Diduga Jadi Tempat Pelayanan Esek-esek, Warga Bongkar Cafe Suak Indrapuri

Indonesia Investigasi 

Meulaboh – Puluhan warga Gampong Suak Indrapuri merobohkan satu unit café diwilayah tersebut yang diduga menyediakan sarana tempat esek-esek atau mesum, pada Selasa (4/3/2025).

Pembongkaran Café itu dilakukan usai Geuchik dan bersama aparatur beserta warga Gampong Suak Indrapuri melakukan rapat di Kantor Desa untuk melakukan eksekusi café yang diduga menyediakan tempat sarana mesum.

Geuchik Suak Indrapuri Syakban Lubis menjelaskan, persoalan awal bahwa, beredarnya isu bahwa anak pemilik café hamil dengan laki-laki hidung belang pada waktu PON XXI Aceh berlangsung di Aceh Barat, dimana diketahui anak pemilik café berinsial LS itu sudah memiliki suami sah yang saat ini sedang menjalankan proses hukuman di Lapas Kelas II B Meulaboh.

Bacaan Lainnya

Setelah mendapatkan laporan dan pihak gampong melakukan pendalaman bersama suami sah si anak pemilik cafe, bahwa sang lelaki menyebutkan dirinya selama ini tidak pernah melakukan hubungan suami istri ketika dirinya menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Meulaboh.

Usai melakukan pendalaman, pihak aparatur Gampong Desa Suak Indrapuri segera mengambil langkah tegas dengan mengusir anak pemilik café berinisial LS dan merobohkan café yang diduga menyediakan layanan prostitusi itu.

“Pembongkaran Café ini adalah hasil kesepakatan di kantor Desa, dimana pemilik café memiliki seorang anak Wanita yang sudah mempunyai suami sah yang kini sang suami, tapi si anak tadi sudah hamil 7 bulan tanpa diketahui, dan dari beberapa informasi yang kita terima dari beberapa sumber bahwa anak Wanita berinisal LS tersebut hamil bersama laki-laki ketika waktu acara PON XXI Aceh di Aceh Barat pada bulan Agustus.”jelas Syakban.

Tambah Syakban, usai melakukan rapat bersama apartur dan warga, pihaknya sepakat untuk melakukan pembongkaran café itu untuk mencegah hal maksiat terus terjadi di wilayah mereka.m“usai melakukan rapat bersama apartur dan warga, pihaknya sepakat untuk melakukan pembongkaran café itu untuk mencegah hal maksiat terus terjadi di wilayah mereka”imbuh Syakban.

Dirinya juga membenarkan, bahwa café ini menyediakan tempat mesum dan hasil kesepakatan rapat bersama warga ada dua point yang dihasilkan, yang pertama bahwa anak Wanita pemilik café berinisial LS diusir dari gampong Suak Indrapuri dan café itu dilakukan pembongkaran untuk tidak melakukan aktivitas lagi. “hasil kesepakatan rapat bersama warga ada dua point yang dihasilkan, yang pertama bahwa anak Wanita pemilik café berinisial LS diusir dari gampong Suak Indrapuri dan café itu dilakukan pembongkaran untuk tidak melakukan aktivitas lagi. Dan café ini juga diduga tidak memiliki izin dari gampong setempat.”tegas Syakban.

Ketika dilakukan pembongkaran, pemilik café sempat hampir melakukan percobaan bunuh diri dengan mengambil serpihan kaca untuk melukai tangannya sendiri. “saya melihat langsung aksi percobaan bunuh diri oleh pemilik café, saya khawatir maka saya bawa pemilik café ke rumah sakit terdekat untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.”beber Syakban.

Syakban juga meminta, agar pemilik café yang berada di Desa Suak Indrapuri untuk mematuhi aturan sesuai Penerapan Syariat Islam di Wilayah Aceh Barat apalagi di Bulan Suci Ramadhan 1446 H. “bagi yang nakal dan tidak mengindahakan himbauan kita dan pemerintah, akan kita tindak tegas.” Demikian Syakban Lubis.

Pembongkaran ini juga turut disaksikan oleh Satpol PP dan WH Aceh Barat dilokasi kejadian.

Pos terkait