Jepara, Jawa Tengah – Dalam upaya menjaga ketertiban dan moralitas di masyarakat, Tim Patroli Siraju Polres Jepara berhasil mengamankan sepasang remaja tanpa status pernikahan yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh di sebuah kamar kos di Kecamatan Jepara Kota pada Minggu (12/5/2024) dini hari.
Dalam operasi ini, satu pasangan muda kedapatan berduaan di dalam kamar, diduga tengah merencanakan perilaku asusila.
Kedatangan Tim Patroli Siraju Polres Jepara membuat pasangan tersebut kaget dan panik. Mereka kemudian diminta keterangan dan dilakukan pemeriksaan dalam kamar untuk memastikan tidak ada barang terlarang.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons atas laporan warga yang resah dengan aktivitas remaja di kamar kos.
Operasi dilakukan setelah menerima laporan melalui WhatsApp Siraju (08112894040) dan panggilan darurat ke Call Center 110 Polri.
Petugas melakukan razia di kamar kos dan menemukan pasangan bukan suami istri yang diduga tengah melakukan perilaku tidak senonoh.
Kedua remaja tersebut diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan di Sat Reskrim Polres Jepara.
Tujuan operasi ini adalah untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan menjaga moralitas serta kenyamanan masyarakat.
Selain mengamankan kedua remaja, petugas memberikan imbauan kepada penghuni rumah kos untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Operasi semacam ini penting untuk menjaga ketertiban dan moralitas di lingkungan rumah kos serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan peran serta masyarakat dan kesadaran penghuni rumah kos dalam mematuhi aturan, diharapkan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut dapat terus terjaga dengan baik.
(Red/Humas)