Indonesiainvestigasi.com
Labuhanbatu, Sumatera Utara – Kembali tercoreng oleh dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu yang disebut-sebut dikendalikan oleh dua orang kembar sejoli. Pasangan yang dikenal luas di lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara ini, diduga telah lama menjalankan bisnis haram yang secara perlahan namun pasti merusak sendi-sendi kehidupan generasi muda.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar menyebutkan bahwa dua kembar tersebut yang akrab disebut “si kembar BD” , diduga berperan sebagai bandar utama sabu di wilayah tersebut. Ironisnya, aktivitas yang diduga melanggar hukum ini disebut berlangsung secara terbuka dan berulang, seakan tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Labuhanbatu.
Seorang warga berinisial SUL, saat ditemui pada Selasa, 20 Januari 2026, mengungkapkan dengan nada penuh keprihatinan.
“Kalau itu bang, si kembar BD-nya. Arti kata si kembar itu bang, memang abang beradik sebagai bandarnya. Kalau di Padang Matinggi sini bang, ya cukup dikenal lah bang. Bahkan tadi sore jam 4-an aku baru beli sama temanku,” ujar SUL sambil bergegas meninggalkan lokasi dengan sepeda motornya.
Pengakuan tersebut menambah panjang daftar keresahan warga. Mereka menilai peredaran sabu yang diduga dikendalikan oleh dua kembar sejoli ini telah menciptakan ketakutan tersendiri di tengah masyarakat. Orang tua khawatir anak-anak mereka terjerumus, sementara lingkungan sosial perlahan berubah menjadi kawasan rawan narkoba.
Lebih memprihatinkan lagi, masyarakat menilai para pelaku seolah memiliki keberanian ekstra, bahkan terkesan kebal hukum. Dugaan ini memunculkan pertanyaan besar di ruang publik, mengapa praktik yang disebut-sebut telah berlangsung lama ini belum tersentuh penindakan tegas?
Warga Kampung Jawa dan Padang Matinggi berharap aparat penegak hukum, khususnya Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Labuhanbatu, segera turun tangan secara serius.
Masyarakat mendesak agar dilakukan penyelidikan mendalam, penindakan profesional, serta penangkapan terhadap siapa pun yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.
“Yang kami inginkan cuma rasa aman dan nyaman. Kami takut keluarga kami terimbas, anak-anak kami rusak masa depannya karena sabu,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Peredaran narkoba bukan hanya kejahatan biasa, melainkan kejahatan luar biasa yang menghancurkan generasi dan masa depan daerah. Jika dugaan ini benar adanya, maka pembiaran sekecil apa pun sama artinya dengan membuka pintu kehancuran sosial secara perlahan.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah aparat penegak hukum. Masyarakat menunggu, apakah hukum akan benar-benar hadir sebagai pelindung rakyat, atau justru kembali membiarkan dugaan praktik haram ini terus merajalela di jantung Kota Rantauprapat.
Penulis : Chairul Ritonga







