Diduga asal jadi! Jalan “PISEW” 2024 Desa Karangrejo dan Ketapang sudah retak sebelum 6 bulan!

Lampung Utara – Indonesiainvestigasi.Com – Baru saja dilakukan serah terima beberapa hari oleh pihak pengelola, proyek “PISEW” Anggaran tahun 2024 di Desa Karangrejo dan Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara sudah retak sebanyak 7 titik. Dugaan ini semakin diperkuat setelah tim awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi yang berada di desa Karangrejo dan Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara, pada Minggu 5 Januari 2024.

Kemudian tim awak media juga melakukan investigasi kepada beberapa warga yang melintas dan enggan disebutkan namanya. Warga menjelaskan bahwa benar pekerjaan PISEW atau jalan rabat beton ini baru saja rampung beberapa waktu yang lalu dan belum sampai hitungan 6 bulan, namun dalam waktu sesingkat itu jalan rabat beton yang dibangun tersebut sudah mengalami keretakan pada beberapa titik. Dugaan selanjutnya adalah, keretakan yang terjadi pada jalan rabat beton tersebut bukan diperbaiki menggunakan material yang sesuai, tetapi hanya ditambal menggunakan semen saja.

Kerusakan tersebut diduga terjadi karena adukan yang diperkirakan asal-asalan atau tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditentukan oleh pihak penyedia. Seperti yang kita ketahui bahwa proyek pisau sendiri merupakan salah satu program yang diselenggarakan oleh pihak Kementerian PUPR dan menggunakan biaya sekitar 500 juta per proyek.

Bacaan Lainnya

Artinya dengan dana sebesar itu maka wajiblah pengelola melaksanakan pembangunan jalan rabat beton secara benar. Seperti yang kita ketahui Jika pekerjaan tersebut dilakukan dengan asal-asalan, maka yang akan terjadi adalah banyaknya kerusakan seperti retak dan patah pada jalan yang dibangun.

Dugaan selanjutnya pada pekerjaan yang ada di Desa Karangrejo dan Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara tersebut menggunakan bahan material yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Sehingga bisa memicu kerusakan dalam waktu yang cepat, dan tentu saja hal ini sangat merugikan bagi pemerintah yang sudah menggelontorkan dana sebesar 500 juta, juga warga sekitar.

Kemudian, diduga pekerjaan pembangunan jalan rabat beton (PISEW) yang terjadi kerusakan tersebut sudah dilakukan serah terima beberapa waktu yang lalu, oleh pihak terkait.

Tentu saja hal ini semakin memperkuat dugaan “Ada apa dengan pihak penyelenggara dan penerima proyek PISEW tahun 2024 di Kecamatan Sungkai Selatan”.

Harapannya, kepada instansi terkait yang menyelenggarakan pekerjaan ini, bisa memeriksa ulang pembangunan jalan rabat beton yang ada di desa Karangrejo dan Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara tersebut.

Sampai berita ini dinaikkan, awak media masih berupaya untuk menemui ketua pelaksana proyek atau pihak yang terkait dalam pembangunan tersebut untuk diwawancarai. (Tim Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *