Indonesia Investigasi
Cilacap, Jateng – Dugaan tersebut tentu nya di perkuat dengan hasil Investigasi lapangan yang dilakukan oleh Tim. Yang mana terjadi di Desa Tayem Dusun Ciampel Kecamatan Karang Pucung.
Yang mana pada saat Tim melakukan Investigasi lapangan, di temui satu paket pekerjaan Rabat Beton yang tidak memiliki Papan pengumuman pekerjaan. Terkesan menutup-nutupi pekerjaan yang ada. Tentu nya hal ini mencurigakan ada apa sebenarnya yang terjadi.
06/07/2024
Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 menyebutkan bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek mencantumkan jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Dan Papan Pengumuman pekerjaan itu sendiri, sudah di masukan dalam Rencana Anggaran Biaya(RAB). Yang menjadi pertanyaan kemana Anggarannya, atau jangan-jangan digunakan untuk yang lain.
Selanjut nya Tim mendapat kan temuan, yang mana pada lapisan bawah tempat di lakukan pengecoran Tidak mengunakan alas plastik, yang mana gunanya supaya Air yang ada didalam adukan coran tidak terserap kebawah. Yang mengakibatkan kualitas adukan Coran berkurang, dan mengakibatkan tidak tercapai nya berapa Kualitas adukan Coran yang di inginkan.
Untuk mendapat keterangan lebih lanjut, Tim Konfirmasi dengan TPK yaitu WN yang mana pada saat itu berada di lapangan, Tim mempertanyakan kenapa lapisan bawah tidak mengunakan Plastik ?…dengan ringan dan santai menjawab, bahwa tidak dipasang nya plastik pada lantai bawah itu di sengaja. Mengingat bahwa posisi Coran sedikit menanjak dan di bawahnya aspal. Kalau di pasang corannya akan melorot ke bawah. Tim pun mempertanyakan K berapa yang dipergunakan Coran rabat beton, di jawab K 175.
06/07/2024
Kalau memang coran yang dibuat itu matang dan bagus tentunya tidak akan melorot kebawah, jangan-jangan Coran yang dipergunakan kurang dari K 175 dan terlalu banyak air.
Untuk mendapat keterangan lebih lanjut Tim melakukan Konfirmasi dengan Kepala Desa Via WhatsApp, sampai berita ini diturunkan tidak ada jawaban dari Kepala Desa Tayem.
Harapan masyarakat hal ini harus menjadi perhatian Inspektorat Kabupaten Cilacap, Dispermades Kabupaten Cilacap termasuk Camat Karangpucung. Mengingat yang dipergunakan untuk membangun Rabat Beton tersebut adalah uang rakyat. Bukan milik pribadi atau golongan tertentu. Sabtu(06/07/2024).*
*(TIM/Red)*