Diduga Melanggar Perpres dan Pergub Pembangunan 3 SUTET di tolak Keras warga Kebon Bawang

Indonesia Investigasi 

Jakarta – Pembangunan Sutet (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) di Jalan Swatirta RT 006 RW 09 , Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara membuat resah para warga nya.

Ketua RT 05 , RW 09 ” Sapto Nurcahyo menerangkan ” Kami warga di sini “Menolak dengan tegas atas di bangun nya 3 (tiga) Tower Sutet di lingkungan wilayah RW kami, yang sebelumnya rencana pembangunan Sutet berdasarkan Perpres :

NO. 60 TAHUN 2020, KEPGUB NO. 1272 TAHUN 2021 TENTANG TIM VERIFIKASI DOKUMEN PERENCANAAN PENGADAAN TANAH UNTUK SUTET).

Bacaan Lainnya

Berada di Kelurahan Sungai Bambu yang untuk lokasi rencana pembangunannya berada di samping area jalan TOL Sedyatmo Ruas Tanjung Priok , Ancol Timur-Jembatan Tiga-Pluit , tapi tiba-tiba berubah titik lokasi nya jadi di wilayah kami kelurahan Kebon Bawang, tanpa ada KONSULTASI PUBLIK dan AMDAL diwilayah kami, ini jelas-jelas sangat merugikan kehidupan para warga.

Sutet merupakan saluran tegangan tinggi pastinya berisiko besar untuk kami terutama untuk anak-anak, balita, lansia, ibu hamil, bayi, baik dari segi keamanan, kesehatan, dan faktor ekonomi “kata Pak RT saat ditemui di lokasi pembangunan sutet bersama warga terdampak sambil membentangkan spanduk penolakan pembangunan sutet. (10/1).

Di lokasi yang sama Dimas salah satu warga yang terdampak dari pembangunan SUTET ini juga menyampaikan penolakan pembangunan Sutet.

Dimas menyampaikan perihal dampak yang sangat merugikan sama hal nya yang disampaikan oleh Ketua RT.005 (bapak Sapto) yaitu tentang dampak keamanan, kesehatan, dan ekonomis bagi warga. Saya sebagai warga yang terdampak memohon kepada institusi pemerintahan agar bisa meninjau /mengkaji ulang kembali Proyek Pembangunan SUTET ini, karena sangat merugikan kehidupan warga masyarakat disekitar.

Sementara itu salah satu warga di RT 06 RW 09 Mas Seno (wiwi) menambahkan, “Di wilayah kami saja ada 20 rumah yang terdampak, dan kalau saya melihat dari bentangan kabel yang akan melintas di kelurahan kebon bawang khususnya di wilayah RT.05 dan RT.03 yang lebih banyak jumlah penduduknya itu hampir sekitar ± 100 Rumah yang akan di lintasi oleh kabel-kabel.”tutur nya.

“Pembangunan di Rt.006 Rw.009 ini di mulai dari tanggal 9 Desember 2024 kemarin, sebelumnya warga menolak karena pihak ketua RT tidak pernah ada sosialisasi ke warga, memang ada uang yang sempat di berikan kepada warga yg berada disekitar titik lokasi pembangunan Tower Sutet oleh pihak pembangunan sutet sebesar Rp 500 ribu katanya itu uang debu pembongkaran rumah yang menjadi titik tower sutet, yang awal mulanya dijanjikan selama 1 (satu) minggu untuk proses pembongkaran rumah sampai sekarang sudah hamper 1 (satu) bulan belum rampung, kami warga sangat dirugikan dan tidak sebanding dengan nilai nominal yang diberikan jelas “terang nya”.

Sapto ketua RT 05 RW 09 dan warga yang terdampak meminta dan sangat berharap banyak kepada pemerintahan administrasi Jakarta Utara untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini di warga. (TIM/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *