Di duga Koperasi Nusantara (Kopnus) Syari’ah Mengambil Keuntungan Melebihi Rentenir

Indonesia Investigasi

Langsa, Aceh – Koperasi Nusantara (KOPNUS) Syariah yang berlokasi di samping Kantor Pos,Jln Ahmad Yani,Kecamatan Langsa Kota,berkedok Koperasi Nusantara (KOPNUS) Syariah di duga Mengambil Keuntungan Melebihi Rentenir

Salah satu Nasabah yang tidak mau disebutkan namanya memaparkan kepada media ini”Saya meminjam dari bulan Agustus Tahun 2022 dengan Pinjaman 65 Juta (Enam puluh lima juta) untuk perbulan yang harus saya tutup dengan uang pensiun sebesar Rp1.300.000 selama 120 bulan,jadi dengan hitungan global 1.300×120 bulan =156 juta para nasabah untuk mengembalikan.Ucapnya

Sambungnya”Saya dari tanggal 27/6/2024 sudah membuat pengajuan untuk menutup sisanya,tetapi sampai saat ini belum dapat diproses,dengan alasan sistimnya,dan nasabah mencoba meminta slip pembayaran yang selama ini saya cicil dengan sisa uang gaji pensiun,kepala pimpinan koperasi mencoba berkilah dengan jawaban hitung aja sendiri.sebutnya

Bacaan Lainnya

Sambungnya “Heran ya kita mau niat melunasi hutang kok merasa dipersulit,kita coba meminta bukti pembayaran itupun tidak ada sebut nara sumber dengan nada kesal kepada awak media Maliq News,Selasa (1/10/24)

“Sementara itu Kepala koperasi Nusantara Syariah Ahmad yang dikonfirmasi secara terpisah mempertanyakan terkait dugaan besarnya bunga yang diberlakukan terhadap nasabah atas nama Saribanun, mengatakan.

“Masak Abang wartawan nggak tahu dimana setiap pinjaman, di Bank manapun ada bunganya yang harus dibayar, masalah ibu Saribanun akad nya 65 juta, dan dia harus melunasi selama 120 bulan, setiap bulannya dikenakan sebesar Rp 1.300.000,- rupiah, ungkap Ahmad Kepala KOPNUS menerangkan.

Kemudian saat ditanyai kembali oleh Wartawan terkait pembayaran yang sudah dilakukan oleh nasabah ibu Saribanun, namun jumlah pinjaman tidak berkurang.

Ahmad menjelaskan, “yang dibayar itu bunganya, jadi kalau ingin menutupi semua pinjaman, ya kali kan 120 bulan, satu bulannya Rp 1,300.000,- , pungkasnya.

Nurma

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *