‎Di Desak Massa, Bupati Bireuen Minta Waktu 5 Hari Untuk Teken Petisi ‎

 

Indonesia Investigasi 

BIREUEN — Tekanan ribuan korban banjir dan tanah longsor akhirnya memaksa Bupati Bireuen, H. Mukhlis ST, turun langsung menemui massa aksi di halaman pusat pemerintahan kabupaten, Senin (6/4/2026). Namun, alih-alih memberikan keputusan cepat, Mukhlis justru meminta waktu lima hari untuk merespons petisi tuntutan yang diajukan para korban.

Bacaan Lainnya

‎Aksi yang berlangsung sejak pagi itu sempat diwarnai kekecewaan. Massa yang telah berorasi lebih dari satu jam mempertanyakan absennya kepala daerah. Salah satu orator, Akhyar Rizki, bahkan secara terbuka memanggil Bupati agar segera menemui mereka tanpa perantara.

‎“Ke mana Pak Bupati? Kami tidak mau perwakilan. Kami ingin bertemu langsung dengan pemimpin kami,” seru Akhyar dari atas mobil komando, disambut riuh massa.

‎Tak lama berselang, Mukhlis akhirnya muncul, didampingi Wakil Bupati, jajaran asisten, kepala SKPK, serta para camat. Kehadirannya sempat meredakan ketegangan. Massa yang sebelumnya memanas perlahan melunak, memberi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan warga terdampak.

‎Namun, situasi sempat kembali memanas saat petisi berisi sejumlah tuntutan konkret disodorkan untuk ditandatangani. Mukhlis menolak meneken dokumen tersebut di tempat. Ia beralasan, keputusan itu tidak bisa diambil secara sepihak.

‎“Bukan saya tidak mau menandatangani. Beri kami waktu lima hari. Saya harus duduk bersama Kapolres, Dandim, Kajari, dan pihak terkait lainnya,” ujar Mukhlis di hadapan massa.

‎Pernyataan itu memantik reaksi beragam. Sebagian massa menerima dengan berat hati, sementara lainnya menunjukkan kekecewaan. Meski demikian, aksi akhirnya dibubarkan secara tertib, dengan kesepakatan tidak tertulis, lima hari adalah batas waktu.

‎Kini, perhatian publik tertuju pada janji tersebut. Bagi para korban, waktu bukan lagi sekadar hitungan hari, melainkan soal kepastian hidup. Banyak di antara mereka masih bertahan tanpa kejlasan, meski bencana telah berlalu berbulan-bulan.

‎Jika dalm lima hari tak ada realisasi, bukan tak mungkin gelombang aksi berikutnya akan datang dengan tekanan yang lebih besar. Di tengah situasi ini, janji Bupati bukan sekadar komitmen administratif, melainkan ujian kepercayaan publik yang sedang dipertaruhkan.

‎Fadjar

Pos terkait