Di Demo, Kawali Pertanyakan Perijinan Resto Cepat Saji Gacoan dan Tindak Lanjut Pemkab Kudus

Indonesia investigasi

Kudus – Sering kali para owner atau pengusaha gerai makanan cepat saji di setiap daerah selalu mengesampingkan amdal , padahal penting bagi mereka karena berkaitan dangan lingkungan.

 

Lembaga kawali kudus yang di pelopori oleh Bianto dan di ketuai oleh Dimas serta para anggotanya menggelar aksi unjuk rasa di depan pendopo sebelum akhirnya beranjak geser ke resto cepat saji gacoan di desa janggalan kecamatan kota kabupaten kudus selasa ( 04/03/2025).

Bacaan Lainnya

 

Adapun tuntutan dari pada lembaga kawali itu sendiri adalah

ijin amdal

Sertifikat laik operasi(SLO)

Sertifikat laik fungsi (SLF)

Persetujuan bangunan gedung (PBG)

PBG merupakan perijinan yang di berikan oleh pemilik bangunan untuk membangun , memperluas , mengubah , mengurangi , dan atau merawat bangunan kemudian kawali sendiri , dan PBG sendiri menggantikan ijin mendirikan bangunan dan tertuang dalam undang-undang no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan syarat legalitas untuk memastikan bahwa bangunan gedung memenuhi standar teknis , estetika , dan keselamatan.

 

Kawali sendiri mempertanyakan peran dari pemerintah daerah yaitu dinas perhubungan dan lantas polres kudus yang seakan lalai untuk menindak dan menertibkan kendaran roda empat yang parkir di bahu jalan , padahal pemda tau kalau di sepanjang jalan tersebut tidak di perbolehkan untuk parkir roda empat.

 

Sampai acara aksi damai selesai pihak dari kawali maupun perwakilan dari gacoan belum ada mediasi , dan kedepannya kalau aspirasi mereka tidak di turuti lembaga kawali akan melakukan aksi unjuk rasa lagi tapi dengan masa yang lebih besar.

 

Sebelumnya kawali mendapati info dari warga masyarakat terkait limbah dari gacoan yang sangat menggangu warga sekitar serta macetnya jalan sekitar karna parkir roda empat di kanan dan kiri bahu jalan yang mengakibatkan jalan semakin menyempit.

 

(Burhan.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *