Indonesia investigasi
MEULABOH – Aktivis pejuang pemekaran daerah yang juga pengurus pusat Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru seluruh Indonesia (FORKONAS PP DOB se-Indonesia), Aduwina Pakeh, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pencabutan moratorium pemekaran daerah yang tengah diperjuangkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Aduwina Pakeh mengungkapkan bahwa pencabutan kebijakan ini penting untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan, khususnya di wilayah Aceh yang memiliki cakupan wilayah luas.
“Saya mendukung penuh usulan yang sedang diperjuangkan oleh Banleg DPR RI agar semua fraksi di DPR RI meminta Pemerintah mencabut kebijakan moratorium pemekaran daerah,” kata Aduwina Pakeh, merespons ajakan Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia, Selasa (29/10/2024).
Aduwina Pakeh yang juga dosen Universitas Teuku Umar menilai bahwa pemekaran wilayah akan membawa dampak signifikan bagi percepatan pembangunan di Aceh. Kebutuhan untuk melakukan pemekaran menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Apa yang disampaikan oleh Bapak Ahmad Doli Kurnia itu merupakan angin segar bagi para pejuang pemekaran daerah dari seluruh Indonesia. Untuk itu kami mengajak seluruh pejuang di Nusantara ini untuk segera memfollow up lewat aksi nyata untuk memberikan dukungan kepada DPR RI agar pemerintah segera mencabut status moratorium pemekaran daerah,” ajak Aktivis Pemekaran Kota Meulaboh ini,
Lanjutnya, jika dilakukan pemekaran daerah maka akan mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aceh sendiri katanya, ada 6 daerah yang sedang memperjuangkan untuk pemekaran daerah.
Ada pun enam calon daerah otonomi baru di Provinsi Aceh tersebut yaitu Kabupaten Aceh Selatan Jaya di Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Silaut Besar di Kabupaten Simeulue, serta Kota Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat.
Kemudian Kabupaten Aceh Raya di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Malaka dan Kota Panton Labu masing-masing berada di Kabupaten Aceh Utara.
Lebih lanjut, Aduwina Pakeh menyebutkan bahwa usulan pemekaran untuk pembentukan CDOB di wilayah Aceh telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Namun, proses tersebut tertunda akibat kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh Pemerintah Pusat.
“Usulan pembentukan DOB Kota Meulaboh misalnya, sudah memenuhi semua persyaratan sehingga ketika kebijakan moratorium dicabut, seharusnya bisa menjadi prioritas,” ucapnya.
Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia dalam rapat Baleg DPR di Senayan, Jakarta pada Senin (28/10/2024), mengajak seluruh fraksi DPR RI untuk mencabut moratorium pemekaran daerah. Menurut Doli, pencabutan moratorium menjadi kunci untuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Nouval Farabi