Indonesia Investigasi
BANDA ACEH – Empat kelompok geng motor yakni Gerakan Remaja Aceh (GRA), Timur Anti Mundur (TAM), Ikatan Keluarga Anti Onar (IKAO), dan Remaja Batas Kota Komuniti (REKO), mendeklarasikan pembubaran kelompok mereka di hadapan orangtua masing-masing di di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis kepolisian bersama lintas sektor dalam menangani maraknya keterlibatan remaja di komunitas motor yang berujung tindak kriminal.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolresta Banda Aceh, Wakapolresta, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), orang tua anggota komunitas geng motor, serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Banda Aceh.
Perwakilan DP3A, Nurjalisah, menegaskan komitmen mereka untuk mendampingi kasus ini. Pihaknya menilai deklarasi tersebut menjadi momentum penting bagi anak-anak untuk kembali ke jalan yang benar.
“Ini harus menjadi titik balik bagi adik-adik semua. Kalau ada masalah, ceritakan pada orang tua, jangan sampai melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Orang tua juga harus mendampingi anak dengan baik, karena ini bukan hanya merugikan kalian, tapi juga keluarga, sekolah, bahkan masyarakat,” tegas Nurjalisah, perwakilan DP3A.
Ia juga menambahkan, Aceh tengah menuju predikat Kota Layak Anak, sehingga kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk menyukseskan program tersebut.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, dalam sambutannya menyampaikan rasa prihatin karena pelaku kasus yang memicu pembubaran geng motor ini ternyata masih berusia di bawah umur.
“Kita ketahui bersama pada malam Minggu kemarin di Pasar Aceh, itu salah satunya anak dibawah umur yang sudah bergabung dalam satu geng motor dan ini sebenarnya tidak boleh terjadi. Kita sangat atensi dan prihatin atas kejadian tersebut, karena anak ini merupakan generasi dimasa depan dan kita juga menaruh harapan pada mereka” ucap Kapolesta.
Selain itu, Kapolresta mengatakan, kegiatan ini wujud keprihatinan kita atas kejadian yang terjadi beberapa hari lalu di Banda Aceh. Yang perlu kita antisipasi dan kita jaga bersama banya anak – anak kita yang sudah salah arah, salah pergaulan, mulai dari balap liar, tawuran, bahkan sampai melakukan tindak pidana kejahatan penganiayaan yang menyebabkan orang lain luka berat.
Saya cukup miris karena pelaku masih anak-anak. Harapan saya, peristiwa ini jangan terulang lagi. Orang tua harus terus mengawasi anak-anaknya, karena setiap tindakan mereka akan berdampak pada masa depan dan juga keluarga,” ujar Kapolresta.
“Perlu saya tegaskan, ini bukan kasus begal, melainkan konflik antar kelompok geng motor,” kata Kapolresta Banda Aceh
_*Perselisihan Antar Geng Motor*_
Sebelumnya, tercatat 30 remaja yang tergabung dalam komunitas TAM (Timur Anti Mundur) terlibat dalam kasus bentrok dengan kelompok IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar). Perselisihan bermula dari pertikaian antara seorang anggota berinisial RSP dengan anggota IKAO.
RSP kemudian mengajak rekan-rekannya melakukan penyerangan, yang dikoordinasikan melalui percakapan di grup WhatsApp. Aksi tersebut berujung pada peristiwa pembacokan dan perampasan sepeda motor milik korban berinisial MIS, yang dilakukan oleh pelaku MSRH dan MAA.
Polresta Banda Aceh memastikan, selain deklarasi pembubaran, langkah hukum terhadap kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur.
Deklarasi ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar menciptakan perubahan perilaku remaja Aceh. Dengan kolaborasi kepolisian, pemerintah, sekolah, dan orang tua, Aceh ditargetkan mampu membangun lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi generasi muda.
Zahrul