Sidrap, Sulawesi Selatan – Hari Senin, 12 Februari 2024, menjadi momen bersejarah bagi Kabupaten Sidrap. Aula Kompleks Kantor SKPD di Jalan Harapan Baru No. 01, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watang Pulu, gemuruh dengan deklarasi damai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Acara yang digelar oleh Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Forkopimda Kabupaten Sidrap ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Dandim 1420/Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro SE. M. I. Pol.
Deklarasi damai ini menjadi tonggak penting untuk mengukuhkan komitmen bersama antara penyelenggara Pemilu dan masyarakat dalam menciptakan Pemilu yang aman dan damai.
“Asisten 3 Bupati Sidrap, Nasruddin Waris M.Si, mewakili Bupati Sidrap, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, terutama selama masa kampanye Pemilu dan pada hari pemungutan suara,” ujar Asisten 3 Bupati Sidrap.
Dandim 1420/Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro SE. M. I. Pol, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses Pemilu.
“Melalui deklarasi ini, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian selama proses Pemilu berlangsung di wilayah hukum Polres Sidrap. Mari ciptakan Pemilu yang aman, damai, dan menegakkan semangat demokrasi yang sehat,” ujar Dandim.
Acara dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, pemuda, pendeta, dan pejabat penting lainnya di Kabupaten Sidrap. Berjalan dengan lancar, acara ditutup pada pukul 10.17 WITA.
Dengan Deklarasi Damai ini, diharapkan Pemilu 2024 di Kabupaten Sidrap dapat berlangsung dengan aman dan damai, serta menciptakan iklim politik yang sehat, mengedepankan dialog, dan memperkuat persatuan dalam keberagaman.
(JM)