Pekalongan, Jawa Tengah – Menindaklanjuti laporan warga terkait seorang warga yang sedang mengamuk, anggota piket Polsek Kedungwuni bersama Unit Reskrim Polsek Kedungwuni dan Babinsa Koramil Kedungwuni mendatangi lokasi kejadian pada Senin malam (03/06).
“Lokasi kejadian berada di daerah Podo Gang 6 Kelurahan Podo Kecamatan Kedungwuni,” kata Kapolsek Kedungwuni Kompol Giyarto saat dikonfirmasi, Selasa (04/06).
Kompol Giyarto menjelaskan, identitas warga yang mengamuk berinisial F (24). Pelaku mengamuk karena ingin meminta uang sebesar Rp. 200 ribu kepada orang tuanya untuk berobat.
“Karena tidak diberikan oleh orang tuanya, pelaku kemudian mengamuk dan merusak kaca jendela rumahnya,” ungkapnya.
Petugas Polsek Kedungwuni yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku dan memberikan arahan. Dalam kesempatan itu, Polsek Kedungwuni didampingi perangkat desa melakukan mediasi.
“Setelah dilakukan mediasi, akhirnya pelaku meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kejadian serupa,” terang Kapolsek Kedungwuni.
(ARIYANTO)