Indonesia investigasi
Palu, Sulteng – Danrem 132/Tdl (Tadulako) tegaskan pihaknya akanĀ Tindak Tegas Pelanggaran Disiplin Prajurit bagi pelaku pelanggaran dalam lingkup jajarannya.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, Danramil 1306-02/Biromaru, Lettu Inf. Agus Yudo, secara resmi meminta maaf kepada Manager SPBU Tavanjuka, Palu, Asriadi Hamzah.
Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam proses mediasi yang berlangsung di Ruang Serambi Kehormatan Makorem 132/Tdl, Sabtu (7/12/2024).
Lettu Inf. Agus Yudo dan Asriadi Hamzah terlihat saling berjabat tangan dan berpelukan, keduanya kemudian sepakat untuk menandatangani surat pernyataan damai, menjadi simbol penyelesaian kasus tersebut secara kekeluargaan dan tanpa perlu diperpanjang lebih jauh.
Danrem 132/Tdl, Brigjen TNI Deni Gunawan, S.E., yang turut hadir dalam mediasi, memberikan pernyataan tegas mengenai penegakan disiplin di tubuh TNI.
Brigjen Deni Gunawan menegaskan bahwa setiap pelanggaran, apapun bentuknya dan oleh siapa pun anggotanya, akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Siapapun anggota, apapun pangkatnya, akan diproses sesuai aturan atau hukum yang berlaku. Penegakan disiplin di satuan TNI adalah harga mati,” ujar Brigjen Deni dengan tegas.
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen TNI, khususnya Korem 132/Tdl dan jajarannya, dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik. Brigjen Deni menekankan bahwa penegakan disiplin di lingkungan TNI adalah prioritas untuk memastikan seluruh anggotanya bertindak sesuai dengan standar moral dan etika yang diharapkan.
Turut Hadir, Kepala Seksi Perencanaan Korem 132/Tdl, Kolonel Czi Ferry Kriswardana, S.Sos., M.Tr.Han., Kepala Seksi Intelijen Kasrem 132/Tdl, Kolonel Arh Agung Sinaring M., Dandim 1306/KP, Rivan Rembudito Rivai., Dandenpom XIII/2 Palu, Letkol CPM Choirul Usman, S.H., SPBU Tavanjuka, Palu, Muhammad Ridwan.*
Yudha
(Penrem_132).