Cegah “Sound Horeg” di Malam Takbiran, Tim Raimas Polres Pekalongan Edukasi Warga Bojong

 

Indonesia Investigasi 

PEKALONGAN – Indonesia investigasi.com – Polres Pekalongan – Polda Jateng – Guna menjaga kondusifitas wilayah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Tim Raimas Polres Pekalongan mengintensifkan patroli kamtibmas. Dalam giat patroli pada Kamis (19/3/2026) malam, petugas memberikan edukasi khusus terkait larangan penggunaan pengeras suara berlebihan atau fenomena “sound horeg” untuk takbir keliling.

 

Bacaan Lainnya

Momen tersebut terjadi saat personel Tim Raimas menyisir wilayah Desa Kemasan, Kecamatan Bojong. Petugas mendapati sekelompok warga yang sedang mempersiapkan perangkat sound system berkapasitas besar di atas kendaraan yang diduga kuat akan digunakan untuk meramaikan malam takbiran.

 

Melihat hal tersebut, petugas langsung menghentikan laju patroli dan menghampiri kerumunan warga dengan pendekatan yang humanis.

 

“Kami melakukan patroli rutin untuk memastikan masyarakat merasa aman. Saat melintas di Bojong, kami melihat ada persiapan kendaraan dengan sound horeg. Anggota kemudian turun untuk berdialog dan memberikan imbauan secara langsung,” ujar perwakilan Tim Raimas Polres Pekalongan, Kamis malam.

 

Petugas memberikan pengertian kepada warga bahwa penggunaan sound horeg dalam takbir keliling kerap memicu berbagai persoalan, mulai dari gangguan kenyamanan warga, risiko kerusakan bangunan akibat getaran frekuensi rendah, hingga potensi gesekan antar kelompok pemuda.

 

Polres Pekalongan menegaskan bahwa takbir keliling sebaiknya dilaksanakan dengan cara yang khidmat dan tidak mengganggu ketertiban umum.

 

“Kami tidak melarang kegembiraan menyambut lebaran, namun kami mengimbau agar pelaksanaannya tetap santun. Penggunaan sound horeg di jalan raya sangat berisiko memicu kemacetan dan mengganggu ketenangan masyarakat yang sedang beristirahat atau beribadah,” tambah petugas di lokasi.

 

Langkah preventif ini diambil menyusul adanya instruksi untuk menjaga kekhusyukan malam takbiran di wilayah hukum Polres Pekalongan. Petugas meminta warga untuk lebih mengutamakan kegiatan takbiran di masjid-masjid atau mushola tanpa harus berkeliling menggunakan kendaraan dengan suara yang memekakkan telinga.

 

Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, warga di Desa Kemasan menerima imbauan tersebut dengan baik dan bersedia meninjau ulang rencana penggunaan perangkat suara tersebut demi menjaga kerukunan antar warga.

 

Polres Pekalongan memastikan akan terus melakukan patroli serupa hingga malam takbiran tiba. Petugas tidak segan untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban jalur mudik maupun pemukiman warga. ( Ari )

Pos terkait