Indonesia Investigasi
MUARA ENIM, – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Rambang Lubai kembali melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis, (12/6/25).
Patroli KRYD ini dipimpin oleh Aiptu Robial dengan kekuatan personel sebanyak 4 orang. Rute patroli meliputi Desa Beringin dan sekitarnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi penggunaan senjata api ilegal (senpira), tindakan premanisme, serta potensi kejahatan jalanan lainnya.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk kehadiran aktif Polri di tengah masyarakat.
“Kami terus berkomitmen menekan angka kriminalitas, baik yang berkaitan dengan kepemilikan senpi ilegal maupun premanisme. Patroli ini juga sebagai langkah preventif agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” jelas AKP RTM Situmorang.
Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi warga yang tengah berkumpul di sejumlah titik, termasuk anak-anak muda yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Mereka diberikan imbauan agar tidak melakukan tindakan yang mengarah pada gangguan kamtibmas, seperti keributan, konsumsi miras, maupun tindakan kriminal lainnya.
Lebih lanjut, personil yang melaksanakan patroli juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api ilegal agar segera menyerahkan secara sukarela ke Polres Muara Enim, Polsek terdekat, atau melalui petugas Bhabinkamtibmas yang membina desa masing-masing.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyerahkan senpira tanpa proses hukum, demi keamanan bersama. Ini adalah langkah nyata membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat,” tegas Kasi Humas.
Kegiatan KRYD ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Muara Enim, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri yang terus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.(Fi)