Jepara, Jawa Tengah – Seksi Propam dan Seksi Dokkes Polres Jepara melakukan tes urine mendadak terhadap para personel Polres Jepara sebagai komitmen dalam memberantas narkoba.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Puji Sri Utami, menyatakan bahwa pengecekan urine dilakukan untuk memastikan kepatuhan anggota agar tidak menggunakan narkoba.
“Hasil tes akan diumumkan secara terbuka untuk memberikan pemahaman akan pentingnya menjauhi narkoba,” ujar Ipda Puji saat diwawancarai di Mapolres Jepara, Rabu (15/5/2024).
Kasubsipenmas Sihumas menekankan bahwa pemeriksaan tes urine dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Kami berkomitmen untuk aktif dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Jepara dengan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberantas narkoba serta menegaskan komitmen Polres Jepara dalam hal tersebut.
“Dari 50 personel yang dites urine, semua hasilnya negatif. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti menggunakan narkoba. Mereka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ipda Puji.
(Red/Humas Polres Jepara)