Karang Intan, Kalimantan Selatan — Dalam upaya meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan pemeliharaan rutin dan perputaran gembok kamar hunian Warga Binaan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Narkotika Karang Intan untuk mencegah potensi pelanggaran dan memastikan kondusifitas tetap terjaga.
“Kami sangat berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas. Tindakan preventif seperti perawatan dan perputaran gembok merupakan bagian strategis kami untuk mencegah gangguan kamtib dan menjaga kenyamanan warga binaan serta petugas yang berjaga,” ujar Kepala Lapas, Wahyu Susetyo, Senin (1/1/24).
Gembok dari seluruh kamar hunian warga binaan dikumpulkan di atas meja dan diputar untuk menciptakan perubahan kunci pada tiap-tiap kamar. Proses perawatan dan perputaran gembok dilaksanakan dengan mematuhi standar keamanan yang berlaku.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Rustam Efendi, dan jajaran, bersama dengan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Fahrurazi, dan staf.
Rustam Efendi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan deteksi dini pencegahan terhadap potensi sabotase gembok yang mungkin dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab demi tujuan tertentu. Oleh karena itu, diperlukan tindakan pencegahan melalui pelaksanaan perputaran gembok pada kamar hunian.
“Pelaksanaan perputaran gembok secara berkala ini merupakan langkah rutin yang diambil untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi gangguan terhadap tata tertib di Lapas Narkotika Karang Intan. Melalui kegiatan hari ini, kita proaktif mencegah kemungkinan-kemungkinan tersebut,” pungkasnya.
(Rhn)