Indonesia Investigasi
Karang Intan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Edi Mulyono, pimpin jajarannya lakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Rabu (11/9). Kegiatan berlangsung selepas apel pagi itu, dalam rangka deteksi dini dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas.
“Kegiatan razia ini menjadi agenda rutin jajaran Lapas Narkotika Karang Intan, kita ingin terus menciptakan situasi kamtib yang kondusif di Lapas, salah satu caranya dengan giat razia. Kegiatan ini juga bentuk deteksi dini kita, terhadap barang-barang yang sekiranya berpotensi bisa menimbulkan gangguan, kita sita untuk dimusnahkan,” ungkap Edi.
Giat penggeledahan menyasar kamar-kamar pada blok E, yakni kamar 1 dan kamar 4. Penghuni kamar bergantian diminta keluar, dilakukan penggeledahan badan dan kemudian berkumpul di area tengah blok hunian.
“Kami tekankan kepada seluruh petugas agar tetap bersikap humanis selama proses penggeledahan, sesuai SOP yang ada. Ini semua langkah nyata kita dalam menjaga Lapas tetap dalam keadaan aman dan tertib,” tambah Kalapas.
Kesempatan itu, Kalapas juga memberikan arahan kepada warga binaan akan pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Ia meminta agar warga binaan mentaati seluruh aturan yang ada di Lapas Narkotika Karang Intan
“Jaga kebersihan diri, lingkungan kamar dan area blok hunian, karena jika lingkungan kotor tidak enak dilihat dan bisa menimpulkan penyakit. Jika kalian sakit, maka tidak bisa mengikuti pembinaan dengan optimal. Kemudian patuhi aturan dan tata tertib yang ada di Lapas, ingat ketika melanggar, maka ada konsekuensi yang harus diterima, seperti pencabutan hak-hak kalian dan lainnya,” pungkas Edi.
Kegiatan penggeledahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Karang Intan memastikan lingkungan hunian steril dari barang-barang terlarang, untuk pelaksanaan pembinaan yang diselenggarakan Lapas. Hasil penggeledahan, didapati adanya sendok besi, kabel dan colokan listrik rakitan dan paku untuk kemudian didata dan dimusnahkan. (hn/arb)