Bupati Pekalongan Melaporkan LKPJ 2023 dan Menjawab Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda

Indonesia Investigasi

Pekalongan, Jawa Tengah – Pada Rabu, 27 Maret 2024, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Dihadapan para tamu undangan, termasuk Forkopindan Kabupaten Pekalongan, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD, Kepala OPD se-Kabupaten Pekalongan, para pimpinan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD se-Kabupaten Pekalongan, Bupati menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Penyampaian LKPJ Bupati dilakukan paling lambat tanggal 31 Maret, tanpa hasil audit BPK RI atau Unauditid.

Fadia mengungkapkan bahwa pembangunan Kabupaten Pekalongan selama tahun 2023 mencapai kemajuan dan pencapaian dalam berbagai bidang, yang merupakan hasil kerja keras bersama. Dia mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran pemerintahan, pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, serta seluruh komponen masyarakat atas dukungan dan kerjasama yang baik.

Bacaan Lainnya

Bupati juga menyampaikan capaian pembangunan Kabupaten Pekalongan, termasuk pertumbuhan ekonomi sebesar 5,14 persen, indeks pembangunan manusia meningkat menjadi 71,40, dan sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp. 100.326.625.730,17. Dia juga menjelaskan bahwa visi dan misi Kabupaten Pekalongan tahun 2021-2026 berhasil mencapai target sebanyak 31 indikator atau sebesar 68,89 persen.

Fadia mengakui bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran bersama eksekutif, legislatif, dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Pekalongan, serta dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Pekalongan.

Bupati juga mengucapkan terima kasih atas prestasi yang membanggakan pada tahun 2023, termasuk penghargaan Kabupaten Pekalongan sebagai penerima Parahita Ekaproya dan penghargaan sebagai kabupaten Layak Anak tahun 2023. Dia menambahkan bahwa pencapaian ini menjadi motivasi untuk lebih memajukan Kabupaten Pekalongan.

Dalam sidang paripurna tersebut, Bupati juga memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok, Penetapan Desa, dan Lalulintas dan Angkutan Umum.

(Hatose)

Pos terkait