Bupati Pekalongan Keluarkan SK Desa Wisata, Kembangkan Potensi Alam dan UMKM Paninggaran

Indonesia Investigasi

Pekalongan, Jawa Tengah – Sabtu,14 September 2024,Dalam upaya mengembangkan potensi pariwisata di wilayah Paninggaran, Bupati Pekalongan secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang desa wisata pada tahun 2023. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari legalisasi pengembangan desa-desa yang memiliki potensi wisata alam yang melimpah, serta memberdayakan masyarakat lokal melalui UMKM dan peningkatan lapangan kerja.

Salah satu tokoh desa Paninggaran Agus Susilo menjelaskan, “Desa-desa di Kecamatan Paninggaran memiliki banyak potensi alam yang bisa dikembangkan menjadi destinasi wisata, seperti Bendungan Noto Giwang, Tranggulasi Sawangan, dan berbagai situs bersejarah lainnya. SK ini memberikan payung hukum untuk menjadikan desa-desa tersebut sebagai desa wisata resmi.”

Paguyuban lokal yang menjadi motor penggerak kreativitas desa turut berperan dalam upaya pengembangan wisata ini. Mereka tidak hanya fokus pada potensi alam, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan UMKM dan peningkatan keterampilan, termasuk pelatihan bagi warga lokal untuk menjadi pemandu wisata dan driver. Dengan adanya desa wisata ini, sekitar 20 orang yang sebelumnya menganggur kini mendapatkan pekerjaan sebagai pemandu wisata dan pengemudi.

Bacaan Lainnya

“Kita juga melatih masyarakat agar memiliki visi sebagai desa wisata, salah satunya dengan mengembangkan UMKM lokal untuk dijadikan produk oleh-oleh bagi wisatawan,” tambahnya.

Desa wisata ini juga mendapatkan perhatian dari wisatawan luar kota seperti Bandung, Jakarta, dan bahkan dari luar Pulau Jawa. Platform media sosial seperti Instagram, YouTube, dan Facebook digunakan sebagai sarana promosi, menarik wisatawan dari berbagai daerah untuk berkunjung ke Paninggaran.

Dari segi anggaran, masing-masing desa menggunakan sumber dana yang berasal dari anggaran desa atau swadaya masyarakat, serta investor yang ingin berkontribusi dalam pengembangan desa wisata. “Tentu pintu selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung, asalkan tetap memprioritaskan pemberdayaan masyarakat lokal,” jelasnya.

Pemerintah daerah juga berperan aktif dalam mendukung desa wisata ini. Bupati Pekalongan, melalui SK yang dikeluarkan, memberikan landasan hukum bagi 15 desa di Kecamatan Paninggaran untuk berkembang menjadi destinasi wisata yang diakui secara resmi. Kebijakan ini menjadi bukti sinergi antara desa dan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata.

Dengan langkah ini, diharapkan desa wisata di Paninggaran dapat terus berkembang, mengurangi angka pengangguran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pariwisata dan UMKM.

( ARIYANTO)

Pos terkait