Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menerima kunjungan kerja Bupati Buru, Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi., M.Si., beserta jajarannya, di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta, pada Jumat (1/3).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Buru mengajukan proposal terkait pembentukan BNN Kabupaten Buru sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Buru.
Berdasarkan data yang disampaikan, periode 2017-2023 mencatat 36 kasus pengungkapan narkotika dengan 33 tersangka. Penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan pekerja tambang emas ilegal, menjadi kekhawatiran utama Bupati Buru karena potensi merambah pada generasi muda jika tidak ditangani dengan serius.
Bupati Buru telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana untuk mendukung pembentukan BNN Kabupaten Buru, termasuk hibah tanah seluas 10.000 m2, bangunan kantor yang siap operasional, 20 ASN, 2 unit kendaraan roda 4, 6 unit kendaraan roda 2, dan alokasi anggaran APBD Kabupaten Buru sebesar Rp 750 juta hingga Rp 1 miliar setiap tahunnya.
Kepala BNN RI mengapresiasi keseriusan dan komitmen Bupati Buru dalam P4GN. Kehadiran BNN di Kabupaten Buru menunjukkan komitmen pemerintah setempat dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (Sumber: BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI)
(YB)