Indonesia Investigasi
BIREUEN – Haru mewarnai suasana di Dusun Tgk Adam, Gampong Teupin Siron, Kecamatan Gandapura, Selasa (30/9/2025) pagi. Bupati Bireuen, H. Mukhlis ST, menyerahkan kunci rumah layak huni permanen berukuran 5 x 7 meter kepada empat bersaudara anak yatim yang ditinggal ayahnya tiga tahun lalu, dan kini ditingalkan pula oleh ibunya, Ribut Setia Ningsih (49), karena memilih ikut bersama suami barunya.
Keempat anak tersebut adalah Namira Azmiya (19), Indri Aulia Salsabila (16), Aziz Arrahidin (8), dan M. Haris Syauqi (2). Mereka kini tinggal bersama bibinya, Rusmawar (49).
Turut hadir dalam penyerahan itu Kadis Perkim Bireuen Fadli Abdullah, Camat Gandapura Azmi S.Ag, APDESI Gandapura Muliadi, BKAD Gandapura Rijalul Fadli, Kapolsek AKP Hendri Yunan, Danramil Lettu Nurdin Juned, Kepala Puskesmas Bukhari SKM, anggota DPRK Bireuen Hidayatus Siddiq, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam laporannya, Camat Gandapura menyebut setiap gampong di wilayahnya rata-rata membangun dua unit rumah dari Dana Desa. Namun, rumah di Teupin Siron ini sangat tepat sasaran, karena diberikan untuk anak yatim yang kini tak lagi bersama orang tuanya.
Bupati Mukhlis dalam sambutannya menegaskan bahwa rumah bantuan harus dibangun permanen, dengan material sesuai standar seperti semen, besi, dan baja ringan agar tahan lama.
“Jangan lagi membangun rumah semi permanen. Kita ingin rumah ini betul-betul kokoh dan menjadi tempat tinggal layak bagi penerimanya,” ujarnya.
Rumah permanen tersebut dibangun dari Dana Desa tahun 2025, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu, khususnya anak yatim.
Teuku Fajar Al-Farisyi