Indonesia Investigasi
Bireuen – Suasana keakraban mewarnai acara buka puasa bersama yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama para keuchik dari Kecamatan Gandapura, Kutablang, dan Makmur, Kamis (20/03/25). Kegiatan yang berlangsung di lapangan bola futsal Simpang Leubu ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga menjadi forum diskusi penting terkait pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, Kasi Intelijen Wendy Yuhfrizal, SH, Kasi Tindak Pidana Khusus Siara Nedy, SH, MH, serta Irban IV Inspektorat Bireuen Fazlullah, ST. Dari unsur pemerintah daerah, tampak hadir Kabid DPMGP-KB Zulyadi, SE, Camat Gandapura Azmi, S.Ag, Camat Makmur Mukhsen, S.Sos, dan Plt Camat Kutablang Riza Wiradarma.
Dalam diskusi yang berlangsung santai menjelang waktu berbuka, Kajari Munawal Hadi menyampaikan imbauannya kepada seluruh keuchik agar lebih hati-hati dalam mengelola Dana Desa. Ia menegaskan, pengelolaan yang tidak tepat sasaran dan tidak transparan berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Pengelolaan Dana Desa, baik untuk ketahanan pangan, bantuan sosial, maupun kegiatan lainnya, harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan kami di Kejaksaan jika menghadapi kendala. Rumah dinas saya selalu terbuka untuk masyarakat,” ujar Munawal Hadi.
Ia juga mengajak para keuchik untuk bersama-sama membangun budaya perubahan menuju pemerintahan desa yang lebih baik. “Kita harus berubah ke arah yang lebih baik. Kehati-hatian dalam penggunaan Dana Desa adalah kunci mencegah masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Dalam sesi tanya jawab, Keuchik Cot Teubee, M. Husin, SE, menanyakan tentang alokasi Dana Desa untuk program rumah layak huni tahun 2025, serta program lainnya seperti BLT. Kajari menjelaskan bahwa pembangunan rumah layak huni dan penyaluran BLT merupakan bagian dari penanganan kemiskinan ekstrem. Ia menekankan bahwa prioritas program harus mempertimbangkan kebutuhan mendesak masyarakat serta penggunaan anggaran yang proporsional.
Terkait pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek), Kajari mengingatkan agar manfaat kegiatan benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak hanya menjadi formalitas yang menguras anggaran. “Bimtek tidak dilarang, namun harus rasional. Jangan sampai hanya jadi ajang mencari keuntungan pribadi,” ujarnya.
Para keuchik juga menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Program Restorative Justice (RJ) oleh Kejari Bireuen. Program ini dinilai berhasil menyelesaikan konflik hukum secara damai, sehingga masyarakat yang berselisih kini bisa hidup berdampingan dengan harmonis.
Kegiatan buka puasa bersama ini menjadi wujud nyata komitmen Kejari Bireuen dalam membangun hubungan yang lebih erat dengan masyarakat desa. Kajari berharap, kehadiran jaksa di tengah masyarakat mampu memberikan rasa aman dan mendorong pengelolaan pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran Kejaksaan. Permasalahan desa adalah masalah kita bersama, dan harus kita cari solusi secara bersama-sama,” tutup Kajari Munawal Hadi.
Teuku Fajar Al-Farisyi