Indonesia-Investigasi.com
GUNUNGSITOLI – Seorang Warga Gunungsitoli yang tertera Namanya di bawah ini. Tepatnya di Jl. Kelapa, Lingkungan 08, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota gunungsitoli, telah kehilangan (Tercecer) barang/surat berharga berupa :
1.Satu lembar surat berharga dokumen surat perjanjian penyewaan tanah tapak perumahan dari Ahmad Takhsis Harefa dengan Salmaidar Mendrofa Tertanggal, 21 Maret 2006.
2.Satu lembar surat berharga dokumen surat pelepasan hak dengan ganti rugi dari Ahmad Takhsis Harefa kepada Salmaidar Mendrofa dengan Nomor akta : 3, Tertanggal 15 Januari 2008.
Diketahui hilang pada tanggal 09 April 2026 pukul 10.00 Wib, hilang atau tercecer saat pindah rumah.
Peristiwa ini telah di laporkan kepada pihak Polres Nias pada Tanggal, 26 Juni 2026, Pukul 12.56 Wib. Dengan Nomor : SKTLK/1322/VI/2026/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA
Demikian pengumuman ini, atas perhatian dan kerja sama yang baik, di ucapkan Terima kasih.
(Team)






