BreakingNews : Penggunaan Dana Desa Kebun Normarak Diragukan. Pj Kades Agar Diperiksa…!!!

Gambar ilustrasi

Indonesia Investigasi

Labusel, Sumut – Penggunaan dana desa kebun normarak diragukan. Pj kades harus diperiksa penegak hukum.

Disinyalir kuat penggunaan dana desa kebun normarak, kecamatan kota pinang, kabupaten labuhan batu selatan, propinsi sumatera utara menjadi teka-teki bagi masyarakat dan publik. sehingga dugaan adanya Korupsi , Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan pihak Pj kades untuk kepentingan pribadi.

Yang mana sebelumnya media indonesiainvestigasi lakukan tugas dan fungsi sebagai sosial control, terkait ketepatan sasaran dalam penggunaan dana desa kebun normarak pada tahun anggaran (TA) 2023.

Bacaan Lainnya

Ironisnya. Pj kades kebun normarak bungkam dan mengatakan ketidak nyamanan nya akan kedatangan beberapa awak media serta dari pihak Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) untuk menjawab beberapa poin yang di pertanyakan dengan sesuai UUD keterbukaan informasi publik.

Sehingga adanya kejanggalan serta dugaan korupsi yang dilakukan Pj kades kebun normarak, dalam penggunaan dana desa TA 2023 yang merugikan keuangan negara pada subbidang sebagai berikut.

– pembuatan rambu-rambu di jalan desa sebesar Rp 42.000.000
– peningkatan sarana dan prasarana energi alternatif (lampu jalan solar sel) sebesar Rp 175.500.000
– pembangunan penampungan bank sampah sebesar Rp 79.500.000
– pembangunan sumber mata air bersih milik desa (sumur bor) sebesar Rp 34.740.000
– pada subbidang ketahanan pangan sebesar Rp 185.755.000.

Dimana penjelasan Pj kades kebun normarak dalam kegiatan pekerjaan dan pengadaan yang menggunakan dana desa TA 2023, pada subbidang tertera diatas dugaan tidak sesuai hasil yang di kerjakan dengan anggaran di peruntukan dalam suatu kegiatan pekerjaan maupun pembelanjaan.

Hal ini di cetuskan Pj kades serta memaparkan salah satu pekerjaan pada subbidang pembangunan sumber mata air bersih milik desa (sumur bor) TA 2023 terhadap awak media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada saat di ruang kerjanya.

” Gimana y pak. dana untuk pembangunan rehabilitasi sumber mata air bersih milik desa (sumur bor) sebesar Rp 34.740.000 TA 2023, saya gunakan untuk pemeliharaan sumur bor yang ada di belakang kantor desa kita pak. Cantoh ny beli selang, beli kabel, pembersihan di seputaran areal sumur bor dan beberapa lain. Ungkap Pj kades.

Namun berbeda nya akan ungkapan dari salah satu tokoh warga desa kebun normarak, sebut saja pak Nasution mengatakan tentang hasil sisi jawab terhadap awak media dan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) , terkait ny anggaran yang digunakan Pj kades normarak TA 2023 dengan pekerjaan atau pembelanjaan yang terealisasi di lapangan maupun dengan kenyataan tidak sesuai.

Pekerjaan yang di lakukan serta yang di laksanakan oleh Pj kades kebun normarak ini banyak tak jelas. sehingga dugaan menurut saya pihak Pj kades tersebut telah melakukan korupsi uang negara. maka dari itu saya berharap dengan melalui orang abg-abg wartawan atau LSM, agar melakukan pemberitaan prihal ini ke publik, bahkan saya juga berharap agar Pj kades kami ini di laporkan ke pihak penegak hukum baik unit tipikor polres labusel atau kejaksaan negeri kota pinang. biar Pj kades kami mendapatkan sangsi sesuai hukum dan UUD yang berlaku. tegas pak udin.

Sampai terbit nya pemberitaan ini di publik. yang mana pihak penegak hukum agar segera memanggil dan melakukan pemeriksaan pihak Pj kades kebun normarak dan memberikan sangsi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *