Indonesiainvestigasi.com
SUBULUSSALAM – Kekecewaan mendalam dirasakan masyarakat Kampong Bawan, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Hak kontribusi bulanan atau CSR dari PT Asdal Prima Lestari yang telah menjadi aset desa selama 28 tahun, tiba-tiba di-pending tanpa kejelasan.
Ketua Panitia Pembangunan TPA Darul Qur’an bersama tim panitia dan tokoh masyarakat menyampaikan langsung kekecewaannya kepada awak media, Rabu, 7 Oktober 2026.
Mereka menyebut, pembayaran kontribusi rutin per bulan untuk Kampong Bawan terhitung sejak bulan Agustus-September 2026 dihentikan sepihak. Padahal program tersebut sudah berjalan aktif sejak April 2023 dengan nilai Rp5.000.000 per bulan hingga saat ini.
Lebih jauh, sejarah kontribusi ini bukan baru. Sejak tahun 1998, berdasarkan MoU kesepakatan, perusahaan wajib memberikan kontribusi bulanan untuk pembayaran honor guru pengajian Kampong Bawan. Saat itu nominalnya hanya Rp300 ribu per bulan.
Alasan HRD Dinilai Mengada-ada
Dari keterangan Ketua Panitia, Ramayana Maha, pihaknya bersama tim sudah melakukan dialog dengan Irfan Susandra selaku HRD PT Asdal Prima Lestari pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Jawaban HRD sangat mengejutkan. Terpendingnya pembayaran dikarenakan Pj Kepala Kampong Bawan tidak menandatangani surat pernyataan pemasangan tanda batas dalam perjanjian permohonan pemisahan sertifikat, dan itu disebut urusan Saudara Jaya dan Pak Bako.
Panitia menilai alasan tersebut tidak ada korelasi sama sekali dengan hak CSR warga.
Sudah Surati Perusahaan, Tak Ada Jawaban
Atas kejanggalan itu, panitia mengambil inisiatif cepat dengan menggelar Rapat Pengurus Panitia Pembangunan TPA Darul Qur’an bersama Pemerintahan Kampong, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan masyarakat Kampong Bawan.
Dari hasil keputusan rapat pada Minggu tanggal 4 Oktober 2026, panitia resmi menyurati PT Asdal Prima Lestari pada Senin, 5 Oktober 2026. Namun sangat disayangkan, sampai hari ini surat tersebut belum ada jawaban dari Pimpinan Direksi PT Asdal Prima Lestari.
“Harapan kami selaku pengurus, program ini kan sudah berjalan selama 28 tahun lamanya sejak 1998 sampai sekarang. Ini adalah sejarah penting untuk desa dan merupakan aset desa. Karena di MoU tahun 1998 tersebut ada dasar lahan kelompok tani 30 Hektar di area HGU PT Asdal Prima Lestari, sehingga kontribusi tersebut lahir yang diperuntukkan untuk pembayaran gaji guru pengajian dan pembangunan TPA,” tutup Ketua Panitia, Ramayana Maha.
Warga menegaskan dana tersebut sangat vital untuk kelangsungan gaji guru pengajian dan pembangunan fasilitas keagamaan TPA Darul Qur’an.
Masyarakat mendesak manajemen PT Asdal Prima Lestari untuk tidak mengaitkan urusan sertifikat pribadi dengan hak seluruh masyarakat Kampong Bawan.







