BREAKING NEWS ! HURU-HARA ISU DUGAAN GEMBONG SABU DI BROMBANG, PUBLIK DESAK POLRES LABUHANBATU DAN POLDA SUMUT TANGKAP IWAN NASUTION ALIAS BALWAN

 

BREAKING NEWS 

Indonesiainvestigasi.com

Labuhanbatu – Sumatra | Sabtu, 20 Juni 2026 – Huru-hara isu dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Brombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, kini kembali menjadi panas dan sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat mendesak Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara untuk segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan mendalam serta menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Bacaan Lainnya

 

Nama Iwan Nasution alias Balwan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan warga, Balwan diduga merupakan sosok yang mengendalikan jaringan peredaran sabu di kawasan Panai Hilir. Bahkan, jaringan tersebut disebut-sebut memiliki perputaran uang yang mencapai ratusan juta rupiah.

 

Menurut sejumlah sumber masyarakat, operasional jaringan tersebut saat ini diduga dikendalikan oleh Surya Nasution alias Dewa yang disebut sebagai warga Kampung Kualah, Kecamatan Panai Hilir. Aktivitas peredaran narkoba itu, menurut warga, diduga melibatkan sejumlah orang lapangan yang bertugas menjalankan transaksi kepada para pengguna maupun pembeli.

 

Beberapa nama yang disebut warga antara lain Adi, Ical, Papua, Si’al, Andong, KDK, serta beberapa nama lainnya yang dikenal dengan berbagai julukan. Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

 

Masyarakat mengaku resah dengan kondisi yang terjadi. Mereka menilai peredaran narkoba yang diduga berlangsung secara terbuka telah menimbulkan kekhawatiran serius terhadap masa depan generasi muda di wilayah tersebut.

 

Salah satu aktivis mahasiswa, Idris Siregar, turut angkat bicara. Ia meminta aparat penegak hukum untuk menunjukkan keseriusan dalam memberantas narkoba yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

 

“Sungguh luar biasa kondisi yang terjadi saat ini. Jika memang informasi yang beredar di tengah masyarakat benar adanya, maka aparat penegak hukum harus segera bertindak. Jangan sampai muncul asumsi negatif dari masyarakat yang mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas narkoba. Kami ingin wilayah Panai Hilir bersih dari narkoba,” tegas Idris Siregar, Sabtu (20/6/2026).

 

Lebih lanjut, Idris menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya berencana menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Kapolda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut agar dilakukan tindakan cepat dan terukur terhadap dugaan jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Brombang.

 

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika memang ada jaringan besar yang merusak generasi muda, maka harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya menangkap pengguna, tetapi juga pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan,” ujarnya.

 

Tak hanya aktivis mahasiswa, sejumlah tokoh masyarakat juga menyampaikan keprihatinan mereka. Mereka berharap aparat dari tingkat Polsek Panai Hilir hingga Polres Labuhanbatu tidak tinggal diam terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

 

“Kami berharap aparat tidak hanya menjadi penonton. Jika memang ada aktivitas yang meresahkan warga, maka harus segera ditindak. Masyarakat ingin melihat tindakan nyata demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.

 

Kekhawatiran publik semakin meningkat karena peredaran narkoba dinilai dapat memicu berbagai tindak kriminalitas lain, merusak kesehatan masyarakat, menghancurkan masa depan anak-anak muda, hingga mengganggu stabilitas keamanan lingkungan.

 

Oleh karena itu, masyarakat mendesak Kapolres Labuhanbatu beserta jajaran Satresnarkoba dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan menyeluruh terhadap seluruh informasi yang berkembang terkait dugaan jaringan peredaran sabu di Kecamatan Panai Hilir.

 

Publik berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan kepastian hukum melalui langkah-langkah penyelidikan yang objektif, sehingga seluruh pihak yang terbukti melanggar hukum dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Labuhanbatu maupun Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara terkait informasi dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat tersebut. Masyarakat pun menantikan langkah konkret aparat penegak hukum untuk menjawab berbagai keresahan yang selama ini menjadi perbincangan luas di wilayah Brombang dan sekitarnya.

 

 

 

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait