BPK-RI Diminta Audit Investigasi Terbuka Pejabat Terkait PHB di Bener Meriah

Oplus_0

Photo Doc. Slip copy pembayaran PHB oleh pihak pemilik barang komoditi kopi, BB dugaan penyimpangan akan di sajikan komplit saat dilaporkan.

Indonesia investigasi

Jakarta – Terendus dugaan praktik perbuatan melanggar hukum disinyalir pada pungutan Pajak Hasil Bumi (PHB) di Pos Retribusi dalam Kabupaten Bener Meriah, Aceh berpotensi rugikan daerah atau pemerintah oleh para oknum juru pungut atau Kasir Pos dibawah Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset (BPKPA) setempat.

Praktik diduga tindakan para oknum berpotensi perkaya diri dan kelompoknya itu diperoleh dari hasil penelusuran dan investigasi dengan berbagai pihak, baik pengusaha maupun orang dalam BPKPA Kabupaten Bener Meriah dan berhasil peroleh alat bukti dugaan mengarah pada penggelapan dan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Bacaan Lainnya

 

 

Doc. Muatan kopi seperti ini, total tonasenya 16,2 ton, (sumber akurat dan terpercaya), per ton Rp.250.000×16,2 ton = ?, kenapa di slip hanya segitu?

Munculnya praduga terhadap pungutan dan pengelolaan PHB dibawah BPKPA Kabupaten Bener Meriah itu merujuk pada praktik berpotensi Nepotisme para oknum pejabat di instansi pengelola keuangan daerah tersebut sehingga mengarah pada potensi besar berkolusi dan terindikasi pada praktik korupsi, benarkah?

Wakil Ketua Umum (Waketum) II Dewan Pimpinan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (DPP-FRJRI) & Patners, Syarifuddin, tanggapi terkait permasalahan dugaan KKN pada pemungutan dan pengelolaan PHB di Kabupaten Bener Meriah telah terbit pemberitaan beberapa kali, menurut Arul, “Hal ini menarik untuk dikupas dan ditelusuri secara detil,” ujarnya, Senin, (07/10/24).

Katanya, dari rentetan demi rentetan uraian substansi pemberitaan media Online akan alur kebijakan rekruitmen dan kepentingan hingga berpotensi pada dugaan KKN terhadap nilai uang sumber PHB dinilai logika dan rasional berpotensi terjadi, alasannya, mulai dari merekrut kerabat atau keluarga hingga anak kandung oknum pejabat dalam Instansi BPKPA menjadi suatu sudut bahasan.

“Termasuk tindakan diduga kangkangi aturan Regulasi tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) nomor 20 tahun 2023 oleh para oknum pejabat mulai dari Kepala BPKPA Bener Meriah, Marwan, SE, MM, hingga Kabid Pendapatan, M. Syoufi Lubis, SE masukkan anak kandung di Pos Retribusi KM 35 Desa Negeri Antara Kecamatan Pinto Rime Gayo,” sebut (Waketum) II DPP-FRJRI & Patners melalui rilisnya kepada media ini.

FRJRI & Patners melalui Waketum II, meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk lakukan Audit investigasi terhadap tata kelola dan pungutan pajak hasil bumi (PHB) di semua Pos Retribusi milik pemerintah daerah (Pemda) Bener Meriah, tetapi harus benar-benar-benar sesuai amanat Regulasi dan sesuai sumpah jabatan.

“Jangan ada indikasi berpotensi Syubhat atau menyalahgunakan wewenang dan jabatan, selanjutnya limpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa aset kekayaan diduga dimiliki para oknum pejabat di BPKPA Bener Meriah tersebut, kami akan turunkan tim untuk mengawalnya,” tegas Syarifuddin penuh harap.

Saat mengundang tim media dan Aktivis LASAK ke ruang kerjanya, Marwan, SE, MM mengatakan, “Nabi saja orang terdekatnya dulu yang direkrut dalam semua hal, apa lagi kita, pada masa transisi tahun 2021 memang harus rekrut siapa didapat dan mau karena butuh orang kerja,” katanya.

Sambungnya, “Selama saya menjabat sebagai Kepala BPKPA PHB itu mencapai Rp. 4 Milyar diperoleh daerah Bener Meriah ini, karena saya putra asli daerah Bener Meriah, saya cucu dari Tgk Ilyas Leubee dari Bandar Lampahan, saya keluarga orang Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tentu saya berupaya yang terbaik untuk memajukan daerah ini,” ungkap Marwan, SE, MM, Senin (23/09/24).

Kabid Pendapatan BPKPA Bener Meriah, M. Syoufi Lubis, SE diduga membangun trik seolah ingin kerjasama membangun stabilitas Pos Retribusi bersama awak media, namun disinyalir hanya sekedar berusaha meredam para wartawan untuk tidak soroti praktik dugaan penyimpangan pada Pos pungutan PHB di Bener Meriah melalui pemberitaan.

Menurut informasi berkembang, diduga Kabid Pendapatan BPKPA Bener Meriah telah miliki aset disinyalir belum sesuai dengan karir dan jabatannya sebagai pejabat ASN, namun hal ini sedang dilakukan investigasi, termasuk keterkaitannya dengan oknum Kasir Pungut PHB diduga telah miliki aset milyaran.

Kabid Pendapatan BPKPA Bener Meriah itu juga mengatakan, ingin membangun rasa kekeluargaan dengan pihak media, disinyalir sebagai konsep cari aman dari sorotan dengan berbagai janji manis, ada apa dibalik itu?**

Reporter : SAP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *