Boh Siritoh VS Boh Sejuta ( seratus vs sejuta )

#hati nurani

Pemilu adalah pesta Demokrasi bagi masyarakat, dimana suka cita masyarakat dalam memilih pemimpin dan menjadi Harapan Baru untuk 5 tahun ke depan.

Pemilu di Indonesia sering kali di kaitkan dengan uang, baik pileg, pilkada atau bahkan pilpres sekalipun. Sudah menjadi rahasia umum untuk bisa mencalonkan diri, seorang kandidat harus menyetor sejumlah uang kepada partai atau kepada petinggi partai.

Belum lagi para kandidat harus mengeluarkan budget untuk Tim Pemenangan, kampanye dan menjaga Tim tetap solid hingga sampai pada hari H pencoblosan.

Bacaan Lainnya

Bagi kandidat yang pelit atau minim anggaran, mereka akan menggunakan tema money politik sebagai cara untuk menyerang pihak lawan yang memang punya anggaran lebih. Bahkan lebih parahnya lagi, sayembara pun di lakukan agar pelaku dan penerima money politic takut. Walaupun sebenarnya uang yang di berikan tersebut adalah untuk kerja keras Tim.

Layaknya kejadian di Nanggroe Siploh, Kandidat yang pelit dan minim anggaran menggunakan istilah money politik setiap harinya, mulai dari tingkat atas sampai tingkat bawah, bahkan tim hore yang minim ilmu sekalipun akan berkoar-koar di media sosial dengan mempertontonkan kebodohannya.

Memang pada dasarnya dalam politik praktis kandidat yang minim anggaran, orang-orang bodoh dan minim pendidikan akan menjadi Tim Pemenangan Inti. Sehingga ketika dia berkoar-koar atau berdebat, pihak lawan akan malas meladeninya karena akan berakibat pada debat yang tiada ujungnya.

Bahkan sampai sang aktor utama pun terjun langsung ke lapangan dengan iming-iming hadiah bagi siapa saja yang mendapati pelaku atau penerima uang dari money politik. Padahal itu jelas-jelas melanggar aturan Pemilu pasal 66 ayat 1.
-calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi penyelenggaraan pemilihan dan / atau pemilih.

Tetapi dalam hal ini, sang aktor utama secara terang-terangan dengan ber api-api menjanjikan hadiah dalam jumlah besar. Padahal dulunya Sang Aktor pernah melakukan hal yang sama, saksi dan bukti di dapatkan, hingga saksi dan orang yang membawa saksi di ancam oleh pihak lawan dengan ancaman serius. Hingga mereka harus meninggalkan kampung halamannya untuk sementara waktu, dan apa yang terjadi.? Sang aktor utama tidak perduli pada mereka lagi, dan yang lebih miris sang aktor utama bahkan sama sekali tidak mengenal mereka lagi. Tidak ada hadiah, tidak ada bintang jasa, tanpa penghargaan. Ibarat prajurit yang baru pulang dari medan perang, sang aktor utama menjadi aktor yang munafik.

Pada pileg yang lalu di Nanggroe Siploh. Orang-orang kepercayaan dari aktor utama juga melakukan money politik secara terang-terangan, tapi sang aktor hanya diam saja. Karena pelakunya adalah utusannya sendiri. Bahkan yang lebih parahnya lagi, ketika utusannya tidak mendapatkan kursi di Nanggroe Siploh, utusan tersebut marah dan mencaci tim horenya hingga hal-hal tak bermoral pun di lakukan. Uang yang di setor dalam jumlah kecil menjadi besar.

Ada Desa yang di setor 20.000 menjadi 40.000, hingga yang 30.000 menjadi 80.000.
Politik cok laba untuk meraih simpati, hingga tim hore pun menjadi korban utusan dan sang aktor yang mengutus pun percaya dan murka kepada tim hore.

Hari ini kampanye money politik haram di galakkan di segala lini, intimidasi secara halus pun di lakukan. Dengan fatwa haram, haram di ambil, haram di kasih anak istri dan haram haram haram. Pokoknya haram.

Yaa.. Memang benar itu haram, tetapi mereka lupa bahwa fee proyek juga haram, padahal itu dalam jumlah yang sangat besar.

Para Tim Sukses juga lupa bahwa rumah rehap ada fee 20%, saluran cacing juga demikian. Boh siritoh haram bagi mereka, sedangkan boh sijuta hingga siploh juta menjadi halal. Ini fenomena manusia munafik di akhir zaman. Kakoh ek, jembatan dan banyak lagi yang lainnya juga sama, fee, fee dan fee. Tetapi mereka lupa bahwa itu haram, mereka lupa kalau itu bertentangan dengan Hukum Allah dan Hukum Negara.

Bagi mereka, Haram itu adalah segala sesuatu yang di lakukan kandidat lain. Haram itu adalah ketika masyarakat mengambil uang 100 ribu dari pihak lain. Dan setelah Pilkada selesai masyarakat akan kembali seperti biasanya, seperti masyarakat pada umumnya.

Dan sang aktor bersama Tim Nya akan melakukan kecurangan dan hal-hal haram lainnya, melakukan tanda tangan palsu, membohongi keluarga pasien yang meninggal dengan segala tanggungan dan biaya yang besar. Membangun rumah masyarakat setengahnya saja.

Dan segala perbuatan haram yang di larang Oleh Allah dan Rasulnya, tetapi tetap hanya satu perbuatan yang haram menurut mereka, yaa.. Hanya money politik saja yang haram.

Aceh, Serambi Mekkah

Inilah realita Sang Aktor di Nanggroe Siploh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *