Indonesia Investigasi
PEKALONGAN – Indonesia investigasi.com – Polres Pekalongan – Polda Jateng – Setelah sempat dinyatakan hilang sejak Selasa malam, seorang bocah berusia 6 tahun ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Sragi Lama, Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Rabu (25/3/2026) pagi.
Korban yang diketahui bernama Arya Zaki Pradana (6), warga Dukuh Sumur Kulon, Desa Yosorejo, ditemukan sekitar pukul 06.30 wib dalam posisi mengapung di permukaan air, berjarak kurang lebih 1 kilometer dari lokasi awal kejadian.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H membenarkan adanya peristiwa tragis tersebut.
“Benar, pagi tadi petugas Polsek Sragi bersama Tim SAR gabungan dan warga telah mengevakuasi jasad anak laki-laki di Sungai Sragi Lama. Korban sebelumnya dikabarkan hilang dari lingkungan rumahnya sejak Selasa (24/3),” ujar Ipda Warsito.
Ipda Warsito menjelaskan bahwa pencarian telah dilakukan secara intensif sejak laporan kehilangan diterima hingga Rabu dini hari, namun belum membuahkan hasil. Titik terang baru muncul pada pagi hari saat seorang saksi mata, Tarwoco (29), melihat benda mengapung di pinggir sungai sisi barat.
“Saksi awalnya mengira benda tersebut adalah boneka yang hanyut. Namun, setelah dicek bersama perangkat desa dan warga lainnya, ternyata merupakan jasad korban,” jelasnya.
Petugas Polsek Sragi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP. Korban ditemukan dalam posisi tengkurap di sungai tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Siwalan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak medis juga memastikan bahwa korban meninggal dunia dalam rentang waktu kurang dari 24 jam sebelum ditemukan.
Atas kejadian ini, keluarga korban menyatakan telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi. Jenazah korban kini telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
“Keluarga korban menerima kejadian ini dengan ikhlas dan tidak menghendaki adanya autopsy,” ungkapnya. ( Ari )







