Indonesia Investigasi
LAMPUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
Dalam operasi gabungan bersama BNNP Banten serta Polres Lampung Tengah petugas menangkap delapan orang tersangka di sejumlah lokasi di Lampung dan Banten.
BNNP Lampung dibantu BNNP Banten, Polres Lampung Tengah, serta masyarakat berhasil mengamankan sabu 11 kilogram di Lampung Tengah,” kata Kasi Intelijen Pemberantasan BNNP Lampung, Aryo Harry Wibowo, Kamis (11/9/2025).
Gembong Sabu Lampung Ditangkap di Tanggerang Selatan
Pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan dua gembong sabu asal Lampung, yakni Eva Liana (39) alias El dan Tomi Chandra Kirana (31) alias Tm. Keduanya diamankan tim gabungan di sebuah hotel kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan, Jumat (5/9/2025).
Gembong sabu El dan Tm itu orang Lampung yang kabur ke Provinsi Banten,” jelas Aryo.
Hasil interogasi terhadap El dan Tm membawa petugas ke dua pengelola gudang narkoba, Chandra Siswanto (56) alias Iconk dan Jerry Yanto (44) alias JR. Keduanya ditangkap di rumah kontrakan JR di Bandar Jaya, Lampung Tengah, pada Minggu (7/9/2025).
Dari penggeledahan lanjutan, petugas menemukan 11 bungkus paket besar sabu dan dua bungkus kecil di rumah mertua JR.
Barang haram tersebut dikemas dalam bungkus teh Cina yang kerap digunakan dalam jaringan peredaran internasional.
Lapas Lampung Disorot
Selain empat tersangka utama, BNNP Lampung juga mengamankan empat pelaku lain yang masih dalam proses pemeriksaan.
Semua barang bukti dan tersangka sudah dibawa ke kantor BNNP Lampung. Plt Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto, menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar.
Kami akan serang semua jantung-jantung peredaran gelap narkotika di Lampung untuk Lampung bersih narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, angkat bicara soal dugaan keterkaitan napi dengan jaringan itu.
Menurutnya, salah satu tersangka memang pernah tercatat 10 kali mengunjungi suaminya yang sedang menjalani hukuman di lapas tersebut.
Kami sifatnya menunggu pengembangan dari BNNP Lampung. Prinsipnya, kami siap berkoordinasi dan berkolaborasi dalam mengungkap jaringan narkoba, baik di dalam maupun luar lapas,” kata Ade.
Ade menerangkan, pihak lapas telah proaktif menghubungi BNNP Lampung untuk memastikan kebenaran informasi.
BNNP sudah datang ke lapas dan mewawancarai warga binaan yang diduga terkait,” ujarnya.
Hendrik iskandar