Indonesiainvestigasi.com
Jakarta – Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Tantan Sulistyana, S.H., S.IK., M.M., menghadiri Rapat Pleno Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang dipimpin oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI sekaligus Sekretaris KKIP, M. Herindra, di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kementerian Pertahanan RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/10).
Rapat Pleno KKIP dengan tema “Kemandirian Industri Pertahanan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045” ini digelar dalam rangka persiapan Sidang KKIP yang akan dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua KKIP. Sebab itu, Wamenhan M. Herindra berharap para peserta rapat dapat memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif guna meningkatkan kemandirian industri pertahanan Indonesia.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga, serta Anggota KKIP, jajaran Kementerian Pertahanan, para pengguna alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam), BUMN Industri Pertahanan Milik Negara, serta BUMS Industri Pertahanan Milik Swasta tersebut, terdapat dua agenda penting pembahasan, yaitu Laporan Monitoring dan Evaluasi Tim Pelaksana KKIP terhadap Perkembangan 10 (sepuluh) Teknologi Kunci Program Prioritas sesuai Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024, dan Laporan Monitoring dan Evaluasi Tim Pelaksana KKIP terhadap Perkembangan 17 (tujuh belas) Program Prioritas Pengadaan Alpalhankam oleh Industri Pertahanan Dalam Negeri sesuai Risalah Rapat Pleno KKIP pada 16 Agustus 2023.
Ditegaskan Wamenhan M. Herindra, bahwa dalam menghadapi tantangan ke depan yang semakin berat, kerja sama merupakan poin yang sangat penting untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kemandirian industri pertahanan Indonesia yang ditandai dengan pemenuhan Alpalhankam secara mandiri. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan sinergi dan koordinasi aktivitas seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan dan pembangunan industri pertahanan sebagai bagian terpadu dari perencanaan strategis pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara.
Sebagai informasi, KKIP adalah komite yang mewakili pemerintah untuk mengoordinasikan kebijakan nasional dalam perencanaan, perumusan, pelaksanaan, pengendalian, sinkronisasi, dan evaluasi industri pertahanan. Keanggotaan KKIP terdiri atas 11 Menteri dan Kepala Lembaga, yaitu Menteri Pertahanan, Menteri BUMN, Menteri Perindustrian, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Menteri Pendidikan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ka Bappenas, Menteri Luar Negeri, Panglima TNI, dan Kepala Polri. Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, KKIP memiliki visi mencapai kemandirian pemenuhan kebutuhan Alpalhankam yang didukung oleh industri pertahanan yang maju dan sumber daya manusia yang unggul.
Redaksi/ Yusup Bahtiar