Indonesia Investigasi
Subulussalam – Sholawat dan Takbir disambut masyarakat pada pasangan Haji Bintang-Faisal (Bisa) usai Pencabutan Nomor Urut di Kantor Komisi Independen Pemilihan Kota Subulussalam, selasa (24/09/2024).
“Ikan sepat, ikan gabus.
Nomor Empat Lebih Bagus”
“Gelombang yang ganas, melahirkan nelayan yang tangkas”, Demikian pantun sugesti para Pendukung dan simpatisan mengiringi pasangan Bintang-Faisal yang dikenal bapak dari anak-anak Yatim di Kota Subulussalam.
Sebelumnya pasangan Bintang-Faisal sempat digugurkan oleh KIP Kota Subulussalam terkait UUPA dan Qanun Aceh tentang pedoman dan pengertian “Orang Aceh”. Namun iringan gelombang massa sahabat semua Suku yang datang dari berbagai penjuru kampung tidak terima atas keputusan KIP Kota Subulussalam dan akhirnya Komisi Independen Pemilu Aceh menganulir surat KIP Kota Subulussalam dan menyatakan Paslon Bintang-Faisal lulus dan memenuhi persyaratan sebagai Kandidat Wali dan Wakil Walikota Subulussalam.
Dari keputusan KIP Aceh ini, sejumlah masyarakat dan komunitas masyarakat adat kota Subulussalam melakukan Sujud Syukur atas ditetapkannya H. Affan Alfian dan Irwan Faisal sebagai Paslon Wali dan Wakil Walikota Subulussalam periode 2024-2029.
Dari berbagai komunitas masyarakat terlihat wajah wajah berkaca masyarakat terasa ada keharuan, tangis kebersamaan dan kebanggan atas penetapan Rapat Pleno yang hari ini, dilakukan Komisi Independen Pemilu Kota Subulussalam.
(Jusmadi)