Bikin Resah Warga Karena Mabuk Sambil Main Gitar, Tujuh Pemuda Diamankan Tim Sparta di Nusukan

Indonesia Investigasi

Surakarta, Jawa Tengah – Sebanyak tujuh pemuda yang tengah mabuk di Kampung Nayu, Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, digelandang oleh tim Sparta Samapta Polresta Surakarta pada Minggu (21/04/2024) dinihari.

Pengamanan tujuh pemuda tersebut didasari oleh laporan dari warga sekitar tempat pria mabuk, yang membuat resah dan mengganggu kenyamanan warga sekitar karena mereka bernyanyi dengan keras sambil bermain gitar.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi, SIK. MH. MSi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, menjelaskan bahwa kejadian dimulai ketika tim Sparta menerima laporan dari warga bahwa ada sekelompok pemuda yang sedang mengadakan pesta minum-minuman keras di Kampung Nayu, Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan ketujuh pelaku terjadi saat Tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli setelah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di pemukiman penduduk, tepatnya di Kampung Nayu, Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, sedang berlangsung kegiatan sekelompok anak muda yang sedang pesta minuman keras, sambil bernyanyi dengan keras dan bermain gitar,” ujar Kompol Arfian.

“Mendapat informasi tersebut, Tim Sparta merespons cepat menuju lokasi sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pelapor. Sesampainya di lokasi, benar adanya kelompok pemuda yang sedang pesta minuman keras sambil bernyanyi dan bermain gitar,” tambahnya.

“Barang bukti yang berhasil disita di lokasi termasuk 1 botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi ciu, 1 botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi bekas Ciu Klutuk, dan 2 botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi bekas Ciu yang sudah diminum oleh pelaku,” jelas Kasat Samapta.

Kasat Samapta menambahkan bahwa BY (20), ADP (34), WW (27), TAR (20), YAKP (24), DAR (25), dan NP (26) semuanya merupakan warga sekitar lokasi.

“Ketujuh pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkasnya.

(Naniek)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *