Big Bos Narkoba “Ari L” Diduga Kebal Hukum, Polsek Na IX-X Dituding Bacul

 

Indonesiainvestigasi.com

 

LABUHAN BATU UTARA – Sumatera Utara –  Aroma busuk bisnis haram kembali menyeruak dari pelosok Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara. Nama Ari L mencuat sebagai big bos peredaran narkoba jenis sabu, yang diduga menjalankan operasi ilegal tersebut secara terstruktur dan sistematis dengan bantuan tangan kanan lapangan bernama Kudel.

Bacaan Lainnya

 

Yang mengejutkan, lokasi markas operasional mereka disebut tepat berada di belakang Sekolah Dasar (SD), memancing keresahan warga yang semakin geram melihat aktivitas gelap ini dibiarkan tumbuh liar seakan tak tersentuh hukum.

 

Menurut sejumlah keterangan warga yang berhasil dihimpun awak media, Kudel merupakan kaki tangan Ari L yang aktif di lapangan, menjalankan peredaran sabu tanpa gentar. Bahkan, keberadaan mereka sudah lama diketahui masyarakat, namun tidak juga ditindak oleh aparat.

 

Lebih miris lagi, warga menduga keras bahwa Ari L telah menyuap sejumlah oknum penegak hukum, mulai dari jajaran Polres Labuhan Batu, Kodim 0209/LB hingga Subdenpom Rantau Prapat. Hal ini membuat masyarakat kehilangan harapan akan keadilan. Akibatnya, Polsek Na IX-X kini dituding bacul, pengecut, dan mandul, karena tidak mampu menindak tegas jaringan narkoba yang nyata-nyata merusak generasi bangsa.

 

Kalau di belakang sekolah saja bisa dijadikan markas sabu, mau jadi apa anak-anak kami nanti? Kami curiga aparat sudah dikondisikan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.(02/08/2025)

 

Desakan masyarakat terhadap Kapolres Labuhan Batu dan Dandim 0209/LB kini semakin menguat. Warga meminta agar segera dilakukan operasi besar-besaran untuk membersihkan Desa Pulo Jantan dari cengkeraman narkoba yang sudah mengakar kuat.

 

Sementara hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Na IX-X maupun Polres Labuhan Batu. Namun tekanan publik dan sorotan media dipastikan akan terus menguat hingga Ari L dan kroninya dibekuk serta diadili seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

 

Bila benar ada unsur pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat, maka ini bukan sekadar kasus narkoba – ini adalah pengkhianatan terhadap negara dan rakyat. Tidak ada tempat bagi bandar narkoba dan aparat yang berkhianat di bumi pertiwi ini.

 

Sampai berita ini dihidangkan di meja publik. Masyarakat berharap kepada penegak hukum agar menunjukkan taringnya dan melumpuhkan bandar narkobanya.

 

 

Penulis Chairul Ritonga

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *