Biaya Haji 2025 Turun, Kuota Kabupaten Pekalongan 802 Orang

Indonesia investigasi com –

PEKALONGAN – Jawa Tengah -14/01/2025, Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diketuai oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, resmi menetapkan biaya haji 2025 sebesar Rp55.431.750,78 per jemaah. Jumlah ini merupakan bagian dari total biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang mencapai Rp89.410.258,79, setelah dikurangi manfaat sebesar 38 persen atau senilai Rp33.978.508,01.

Biaya haji tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan dengan BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286. Penurunan ini menjadi kabar gembira bagi calon jemaah haji yang telah menunggu giliran keberangkatan.

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan kuota haji 2025 sebanyak 221.000 orang, sesuai dengan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Untuk Kabupaten Pekalongan, kuota haji yang ditetapkan mencakup 802 jemaah reguler, 26 jemaah lansia, serta 251 orang sebagai cadangan.

Bacaan Lainnya

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Asrofi, menjelaskan bahwa kuota tersebut sudah disesuaikan dengan urutan porsi masing-masing jemaah.

“Untuk Kabupaten Pekalongan sendiri mendapat kuota yang urut porsi sebanyak 802 orang. Sementara itu, untuk jemaah lansia sebanyak 26 orang, dan cadangan berjumlah 251 orang,” ujar Asrofi saat ditemui di ruang kerjannya, Senin (13/1).

Terkait penurunan biaya haji, Asrofi menyebutkan bahwa salah satu faktornya adalah keberhasilan negosiasi Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi. Negosiasi tersebut menghasilkan efisiensi pada beberapa layanan, seperti akomodasi, transportasi, dan konsumsi selama pelaksanaan ibadah haji.

“Pemerintah kita telah melakukan negosiasi terkait efisiensi pelayanan, termasuk akomodasi, transportasi, dan konsumsi, sehingga biaya haji bisa lebih terjangkau tahun ini,” jelasnya.

(ARIYANTO )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *