Bhabinkamtibmas Polsek Seruway Pasang Brosur Himbauan “Stop Bentuk Judi”

Indonesia Investigasi

Aceh Tamiang, Aceh – Polda Aceh, Bhabinkamtibmas Polsek Seruway, Brigadir Sophian Hadi laksanakan giat pemasangan dan sosialisasi brosur himbauan tentang “Stop Bentuk Judi” dalam wilayah hukum (wilkum) Polres Aceh Tamiang dari Kapolres, AKBP Muliadi, SH, MH.

Kegiatan sosialisasi dan himbauan tersebut dilaksanakan di Warung-warung, Kedai-kedai, dan tempat keramaian dalam Wilkum Polsek Seruway, Selasa (16/07/24).

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, SH, MH, melalui Kapolsek Seruway, Iptu Saidir, SH menyampaikan, sesuai surat edaran dan instruksi dari pimpinan, penyebaran brosur dan sosialisasi untuk larangan dan pencegahan praktik judi telah dilaksanakan personil demi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Bacaan Lainnya

“Judi merupakan salah satu penyakit masyarakat yang harus dicegah dan berantas bagi mereka telah kecanduan karena dampak dari judi dapat menimbulkan perbuatan berpotensi gangguan ketertiban masyarakat,” kata Iptu Saidir, SH.

Sasaran dari sosialisasi dan himbauan “Stop Judi” itu, sambung Kapolsek Seruway, salah satunya kedai kopi Said Faisal (33) yang mana tempat berkumpulnya warga masyarakat terutama remaja dan pemuda desa.

“Tujuan pemasangan brosur himbauan, sebagai himbauan kepada masyarakat agar menjauhi perjudian, judi togel, judi kartu, judi sabung ayam, maupun judi online, dan Judi slot sedang trend saat ini di kalangan remaja-remaja dan orang dewasa,” jelas Kapolsek Seruway.

Pada giat tersebut, lanjut Kapolsek, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga agar tidak terlibat dalam perjudian yang mana di larang dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman Cambuk.

“Bhabinkamtibmas memberikan pandangan kepada warga bahwa tidak ada yang kaya dari perjudian, maka marilah stop berjudi sebelum terlambat karena hanya merugikan diri sendiri, saudara-saudara kita, anak dan istri dan orang-orang banyak,” terang Iptu Saidir, SH.

Hasil yang dicapai dari kegiatan sosialisasi judi itu,
Terpelihara Harkamtibmas, Terciptanya hubungan dan komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dan warga masyarakat, disamping Penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar dapat menjauhi segala macam bentuk perjudian termasuk judi online yang saat ini sedang marak di kalangan remaja dan orang dewasa.

Selain itu juga, Bhabinkamtibmas mengajak warga masyarakat untuk dapat bekerjasama bersama Bhabinkamtibmas dalam menjaga dan memelihara lingkungan kampung agar tetap aman dan kondusif.*

SAP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *