Beri Kemudahan Masyarakat, Mal Pelayanan Kepolisian Pertama Polda Lampung Hadir di Mapolres Tulang Bawang

Indonesia Investigasi 

Tulang Bawang – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika meresmikan Mal Pelayanan Kepolisian (MPK) “Tatag Trawang Tungga” di Mapolres Tulang Bawang.

Momen peresmian ini turut dihadiri Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi, Dandim 0426/TB Letkol Kav. Delvy Marico, Danlanud Pangeran M. Bun Yamin Letkol Pnb I Kadek Suta A, Kepala Perwakilan Ombusdman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, Ketua DPRD Tulang Bawang Aliasan, dan stakeholder terkait lainnya.

Kapola Helmy mengatakan, keberadaan Mal MPK Polres Tulang Bawang diberi nama “Tatag Trawang Tungga” ini merupakan Mal Pelayanan Kepolisian Pertama di Polda Lampung.

Bacaan Lainnya

Tujuannya, dengan mengintegrasikan beberapa pelayanan kepolisian dalam satu atap sehingga akan mempermudah pelayanan kepolisian diberikan kepada masyarakat.

“Mal Pelayanan Kepolisian di Polres Tulang Bawang ini menyuguhkan konsep pelayanan kepolisian dalam satu atap, sehingga akan mempermudah pelayanan kepolisian yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Kapolda, Jumat (20/12/2024).

Dengan hadirnya MPK Polres Tulang Bawang ini, Helmy turut mengharapkan, kualitas pelayanan kepolisian terhadap masyarakat akan meningkat, serta kepercayaan publik terhadap Polri dapat terus dibangun.

“Saya mengajak masyarakat di wilayah hukum Tulang Bawang memanfaatkan pelayanan ini, sekaligus menekankan kepada para anggota untuk terus memberikan pelayanan secara maksimal,” pesan jenderal bintang dua tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Umi Fadilah Astutik menambahkan,Mal Pelayanan Kepolisian Polres Tulang Bawang ini memberikan pelayanan kepolisian meliputi pelayanan SPKT meliputi pembuatan laporan polisi dan laporan kehilangan.

Kemudian pelayanan Satintelkam meliputi Penerbitan SKCK, Surat Ijin Keramaian Umum, STTP, Rekomendasi Senpi dan Handak, sedangkan pelayanan SIM meliputi penerbitan SIM A, B, B1, B2, C, dan D.

“Di sini, petugas juga menyediakan dan memfasilitasi masyarakat dalam pelayanan konsultasi hukum,” tandas Umi.

(Jurnalis Muda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *