Kebumen, Jawa Tengah – Sebanyak 24 personel Polres Kebumen pagi ini menerima reward dari Kapolres Kebumen sebagai bentuk penghargaan atas prestasi dan dedikasi dalam melaksanakan tugas.
Pemberian reward dilaksanakan pada apel pagi di halaman Mapolres oleh Wakapolres Kompol Muhammad Nurkholis pada Senin, 29 April 2024.
“Reward yang diberikan merupakan apresiasi atas dedikasi, kinerja, dan loyalitas para anggota terhadap institusi Polri dan masyarakat,” ungkap Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kompol Muhammad Nurkholis saat memimpin apel.
Menurut Kompol Muhammad Nurkholis, dari 24 personel yang mendapat reward, termasuk di dalamnya Kasat Reskrim Polres AKP La Ode Arwansyah, yang berhasil mengungkap kasus kepemilikan dua senjata api ilegal dan peredaran obat mercon.
Dalam kasus senjata api, Sat Reskrim berhasil menyita senjata rakitan jenis pistol merk Browning Power Automatic Cal. 9 mm made in Belgium, dan sebuah senjata rakitan jenis ballpoint, beserta 100 butir amunisi tajam dan 9 butir amunisi karet.
Senjata beserta amunisi tersebut ditemukan oleh Unit PPA Satreskrim saat melakukan pengejaran tersangka SP pada Sabtu, 02 Maret 2024, sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Argopeni, Kecamatan/Kabupaten Kebumen.
Sementara untuk kasus peredaran obat mercon, Polres Kebumen berhasil menemukan puluhan kilogram obat mercon saat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Ramadhan dan Lebaran.
Temuan tersebut memiliki dampak positif terhadap situasi Kamtibmas, dengan tidak adanya kejadian ledakan petasan yang mengakibatkan korban meninggal di Kebumen seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para personel yang telah berprestasi. Semoga mereka dapat menjadi contoh bagi anggota lainnya untuk lebih meningkatkan prestasi,” demikian disampaikan.
(Humas Polres Kebumen/Jumardin)