Melawi, Kalimantan Barat – Sebuah rekaman video pendek berdurasi sekitar 18 detik yang menampilkan seorang pria sedang membawa kartu suara menjadi sorotan dalam salah satu grup WhatsApp milik Jurnalis Melawi Bersatu pada Sabtu, 17 Pebruari 2024.
Dalam video tersebut, terdengar suara seseorang yang bertanya kepada pria berbaju biru yang sedang membawa kartu suara dengan pertanyaan, “Ini barang apa dulu?” Pria tersebut terlihat gugup.
“Sang penanya kembali menegaskan, ‘Ini kartu suara DPRRI dengan Kabupaten,’” lalu pria tersebut menjawab bahwa ada satu kartu yang hilang, maka dia membawanya pulang ke rumah, ungkapnya.
Sekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi, Jumain, mengungkapkan keheranannya terhadap video yang beredar di grup tersebut. Dia menyoroti pentingnya menyelesaikan masalah tersebut pada saat itu agar tidak terjadi penyebaran informasi yang dapat menciptakan persepsi negatif terhadap penyelenggara Pemilu.
Jumain juga menyoroti mengapa Panwas Cam beserta Panwaslu membiarkan kejadian tersebut, di mana kartu suara yang merupakan dokumen penting dapat dibawa oleh seseorang tanpa pengawasan, padahal hal itu sudah melanggar aturan.
“Saat ini kami masih menyelidiki lokasinya, yaitu kecamatan dan desanya, serta petugas KPPS dan TPS di mana video itu direkam. Kami meminta kepada aparat kepolisian untuk melacak identitas pria yang terekam dalam video berdurasi sekitar 18 detik tersebut,” ujar Jumain.
(Musa)