Indonesia Investigasi
Batam – Indonesiainvestigasi.com — Rutan Batam, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam melaksanakan Razia mendadak pada blok hunian dan melakukan tes urin acak terhadap warga binaan pada Kamis malam (31/10).
Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, razia ini merupakan tindak lanjut dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam Upaya memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
Sebelum memulai razia, Kepala Rutan Batam memberikan arahan kepada petugas dan melaksanakan doa bersama.
Dalam arahannya, Karutan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba dan benda berbahaya lainnya.
“Kegiatan razia ini merupakan komitmen kami dalam mendukung Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kami ingin memastikan Rutan Batam bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih bagi warga binaan” tegas Fajar.
Beliau juga menghimbau kepada seluruh jajaran agar melaksanakan razia dengan kondusif, sopan, santun, dan humanis sesuai dengan SOP yang berlaku.
Selain Razia blok hunian, Petugas juga melakukan tes urin secara acak kepada 30 orang warga binaan di Klinik Pratama Rutan Batam.
Proses pelaksanaan tes urin warga binaan ini diawasi langsung oleh petugas pengamanan dan petugas klinik Rutan Batam.
Dari hasil razia, tidak ditemukan barang barang terlarang seperti handphone dan narkoba, serta hasil tes urin kepada 30 orang warga binaan menunjukkan negatif narkoba.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Batam untuk menciptakan suasana pemasyarakatan yang lebih bersih dan sehat, serta mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan permasyarakatan.*
(Warni)