Jepara, Jawa Tengah – Seksi Propam Kepolisian Resor (Polres) Jepara melaksanakan operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh anggota kepolisian setempat. Salah satu fokus utama operasi ini adalah mencegah dan memberantas segala bentuk perjudian, sesuai dengan arahan dari Kapolri.
Operasi ini digelar setelah apel pagi di lapangan apel Mapolres Jepara pada Kamis (20/6/2024). Semua anggota diminta mengeluarkan gawai (ponsel) masing-masing untuk diperiksa satu per satu guna memastikan tidak ada yang terlibat dalam kegiatan perjudian.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasi Propam, AKP Subandi, menyatakan, “Pemeriksaan gawai ini dilakukan untuk mencegah anggota polres yang bermain atau terlibat judi online, yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” ujarnya.
AKP Subandi menegaskan, pemberantasan perjudian tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga berlaku di internal kepolisian. Langkah ini bertujuan untuk menekan pelanggaran disiplin di kalangan anggota polres.
“Tindakan pencegahan seperti ini diharapkan dapat meminimalisir potensi keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online, yang tidak hanya merusak citra institusi kepolisian, tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan keluarga dan masyarakat luas,” tambah AKP Subandi.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran anggota mengenai bahaya judi online dan mengutamakan integritas serta pelayanan berkualitas kepada masyarakat. Pemeriksaan ini merupakan upaya Polres Jepara untuk menciptakan lingkungan internal yang bersih dan bebas dari praktik yang melanggar aturan dan norma.
“Kami ingin anggota fokus pada meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian serta membangun kepercayaan dan dukungan dari masyarakat terhadap Polres Jepara sebagai penjaga kamtibmas,” pungkas AKP Subandi.
Kasihumas Polres Jepara, Iptu Rusyanto, menambahkan bahwa pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi di ponsel untuk perjudian online. “Pemeriksaan dan pengecekan terhadap HP milik personel ini bertujuan untuk memastikan para anggota polisi sebagai penegak hukum tidak ikut bermain judi online,” ujarnya.
Iptu Rusyanto menegaskan bahwa operasi Gaktibplin dimulai dari internal untuk memberantas judi online dan menekan pelanggaran disiplin di kalangan anggota Polri, khususnya di Polres Jepara. “Kegiatan ini merujuk pada arahan dan perintah pimpinan untuk penindakan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian di masyarakat serta pencegahan keterlibatan anggota Polri dalam kegiatan perjudian,” jelasnya.
“Pemberantasan judi online ini tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga internal kepolisian. Sebelum melakukan penindakan kepada masyarakat, kami melakukan pengecekan terhadap seluruh anggota secara internal. Ini juga mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi kepolisian,” tutup Iptu Rusyanto.
(Red/Humas)