Indonesia InvestigasiĀ
LABUHANBATU, SUMUT – SMK Negeri 1 pangkatan, Desa kampung padang, Kecamatan pangkatan, Kabupaten Labuhan Batu Propinsi Sumatera Utara. berani menentang perintah gubernur sumatera utara Bobby Nasution dengan edaran surat nomor 400.3/2333 tahun 2025, tentang larangan adanya purna siswa, studi tour yang di lakukan pihak sekolah SMK – SMA.
Namun miris nya pada SMKN 1 Pangkatan yang masih saja tetap melakukan kegiatan purna siswa di halaman sekolah. walaupun jelas tentang larangan tersebut dari Bobby Nasution, tetapi kepsek SMKN 1 Pangkatan berani tidak mengindahkan perintah tersebut.
Tak hanya itu. yang mana hasil sosial control media online indonesiainvestigasi.com (24/05/2025) ke SMKN 1 Pangkatan, bukannya mendapatkan informasi yang baik melainkan tidak di persilahkan untuk masuk ke sekolah. sehingga pihak media mencoba komunikasi melalui ketua MKKS wilayah 7 Labuhan Batu Sihat Siregar. atas dasar perlakukan dari pihak sekolah SMKN 1 Pangkatan yang mana tidak memperbolehkan tamu untuk masuk ke ruang lingkup sekolah.
Lanjut. yang mana pihak media mencoba sisi tanya jawab terhadap wakil kepala sekolah bagian kesiswaan, tentang adanya kegiatan purna siswa yang dilakukan pihak sekolah tersebut.
“Kalau masalah purna siswa itu bang, memang benar pihak sekolah kami lakukan kegiatan itu. soal masalah adanya pengutipan untuk purna siswa tersebut memang ada bang. Untuk kelas X dikenakan kurang lebih Rp 15.000 persiswa, sedangkan untuk yang kelas Xll sebesar Rp 40.000. ungkapnya.
Soal larangan dari gubernur itu bang, kami mengetahui ny bang. tapi sebaiknya abg tanya kan saja langsung kepada pihak kepala sekolah y bang. saya tidak bisa menjawab ny terlalu detail bang. jelas wakil kepala sekolah bagian kesiswaan SMKN 1 Pangkatan.
Dilain sisi akan keberatan nya tentang pengutipan purna siswa tersebut diungkapkan salah satu siswa. Sebut saja butet menjelaskan.
” Sebenarnya keberatan la bang, cuma kami mau bilang apa lagi. kami di kasih cuma sebatas kue aja bang, yakin kue lepat sebanyak 3 buah dan AQUA gelas. cetus butet sambil berjalan.
Mencoreng nya nama baik pendidikan tingkat sekolah SMK. yang jelas adanya larangan dari gubernur sumatra utara, namun masih tetap melaksanakan kegiatan purna siswa dan membebankan biaya dari siswa tersebut. sehingga hal demikian disebut juga sebagai pembangkang akan perintah Bobby Nasution.
Maka hal ini, gubernur sumatra utara Bobby Nasution, kepala dinas pendidikan provinsi sumatera utara Alexander Sinulingga. seharusnya dapat memberikan tindakan tegas terhadap kepala sekolah SMKN 1 Pangkatan. agar citra baik pendidikan di wilayah Sumatera Utara tetap terjaga dengan baik.
Untuk itu atas suatu tindakan yang dilakukan pihak kepala sekolah SMKN 1 Pangkatan, agar mendapatkan sangsi tegas dari gubernur sumatra utara Bobby Nasution, kepala dinas pendidikan provinsi sumatera utara Alexander Sinulingga. seperti hal nya pencopotan jabatan atau di proses secara hukum tentang adanya pengutipan terhadap siswa (pungli).
Sampai terbit nya pemberitaan ini di publik. pihak media online indonesiainvestigasi.com belum dapat bertemu dengan ereka pihak kepala sekolah SMKN 1 Pangkatan.
Penulis: Chairul Ritonga