Indonesia Investigasi
LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara melalui Juru Bicara Tgk. Muntasir Ramli menyatakan bahwa proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan rumah terdampak banjir saat ini terus dipacu agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Muntasir menjelaskan, bahwa tim yang terdiri dari Geuchik (Kepala Desa), Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sedang melakukan penyisiran data di setiap gampong (desa) untuk memastikan validitas calon penerima.
“Saat ini progress report sudah memasuki tahapan kedua, yaitu verifikasi dan validasi data yang telah diusulkan sebelumnya. Setelah direkapitulasi kembali oleh BPBD, data tersebut akan ditetapkan oleh Bupati dan Forkopimda sebelum masuk ke tahap pencairan,” kata Muntasir.
Ia mengakui adanya keresahan di tengah masyarakat terkait waktu pencairan bantuan. Hal ini dinilai lumrah mengingat dampak banjir tidak hanya merusak harta benda, tetapi juga melumpuhkan sektor pertanian dan perikanan. Tercatat lebih dari 18.000 hektare sawah dan tambak warga masih tertimbun lumpur.
“Terkait kondisi ini, Bupati Aceh Utara atau yang akrab disapa Ayah Wa telah melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto serta menteri terkait agar proses bantuan bisa segera terealisasi, apalagi menjelang meugang dan Idul Fitri,” ujarnya.
Muntasir memaparkan, luas wilayah Aceh Utara yang mencakup 852 gampong di 27 kecamatan menjadi tantangan tersendiri. Sebanyak 696 gampong terdampak banjir sehingga membutuhkan waktu pendataan yang teliti secara berjenjang.
Adapun rincian skema bantuan yang disiapkan pemerintah adalah sebagai berikut:
1. Rumah Rusak Berat (RB): Mendapat bantuan senilai Rp60 juta dalam bentuk Hunian Tetap (Huntap) yang dibangun oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BNPB, atau donatur.
2. Rumah Rusak Sedang (RS): Mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp30 juta.
3. Rumah Rusak Ringan (RR): Mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp15 juta.
Selain bantuan fisik rumah, pemerintah juga mengalokasikan Bantuan Isian Hunian (BIH) senilai Rp3 juta, Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi (BSSE) Rp5 juta, serta Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per Kepala Keluarga (KK) per bulan.
“Warga yang tinggal di Hunian Sementara juga akan diberikan Jatah Hidup (Jadup) sebesar Rp450 ribu per jiwa per bulan selama tiga bulan atau hingga hunian tetap selesai dibangun,” tambahnya.
Seluruh proses pencairan nantinya akan dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima manfaat berdasarkan data by name by address yang telah melewati uji publik.
“Bupati berharap tidak ada satu pun warga terdampak yang luput dari pendataan. Target kita adalah masyarakat bisa segera bangkit dan menata kembali kehidupan yang lebih baik,” pungkas Muntasir.
Terkait persoalan tersebut sudah dilaporkan langsung oleh Ayah Wa Bupati Aceh Utara kepada Presiden Prabowo, Kasatgas dan Menteri, begitu pula banyak ternak yang mati serta tempat usaha yang hancur sampai saat ini masih menunggu data hasil verifikasi, apalagi di depan mata memasuki meugang dan lebaran Idul fitri 1447 Hijriah. Tentu, penyintas bencana banjir sangat berharap bantuan segera diproses pencairan.
Ia menambahkan, kendati demikian pemerintah aceh utara telah berusaha semaksimal mungkin agar proses verifikasi dan validasi data cepat tuntas supaya bantuan cepat cair. Mengingat Kabupaten Aceh Utara sangat luas terdiri dari 852 Gampong dan 27 Kecamatan. Sebanyak 696 Gampong ikut terdampak bencana bajir, tentu saja membutuhkan waktu dalam proses verifikasi dan validasi data secara berjenjang agar tidak ada warga yang luput dari pendataan sebagai penerima bantuan dan tepat sasaran, “ujarnya
Muntasir melanjutkan, sesuai rencana teknis penanganan rumah korban bencana banjir dapat kami sampaikan sebagai berikut. Pertama, segala jenis bantuan yang akan dicairkan oleh Pemerintah berpedoman kepada satu data yang telah diverifikasi, validasi dan penyepadanan serta dilakukan uji publik, baik bantuan kerusakan rumah, kategori rusak berat, sedang atau ringan. Bantuan Isian Hunian (BIH). Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi (BSSE). Dana Tunggu Hunian (DTH) dan Jatah Hidup (Jadup)
Kedua, Bantuan Rumah kategori Rusak Berat (RB), akan diberikan bantuan sebesar Rp.60.000.000, Rusak Sedang (RS) Rp.30.000.000 dan rusak ringan Rp.15.000.000. Khusus untuk kategori Rusak Berat (BR) tidak diberikan bantuan dalam bentuk uang. Akan tetapi, bantuan diberikan dalam bentuk Hunian tetap (Huntap) baik yang dibangun komunal maupun Insitu (di lokasi rumah lama) oleh Kementerian Perumahan dan Permukiman Rakyat, BNPB dan Donatur.
Ketiga, Bantuan uang untuk rumah rusak sedang, rusak ringan, setelah dilakukan verifikasi, validasi dan penyepadanan data di masing-masing gampong akan diteruskan ke Kecamatan dan di proses rekapitulasi oleh BPBD di Kabupaten, kemudian ditetapkan oleh Bupati dan Forkopimda untuk diusulkan ke BNPB agar diproses pencairan bantuan ke rekening masing-masing penerima bantuan.
Keempat, Bantuan Isian Hunian (BIH) Rp.3.000.000 dan Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi (BSSE) Rp.5.000.000 dicairkan oleh Kementerian Sosial akan menggunakan data dari hasil verifikasi dan validasi sebelumnya. Jika, semua data sudah lengkap bantuan tersebut akan segera dicairkan.
Kelima, bantuan jatah hidup (Jadup) akan diberikan kepada warga yang tinggal di Hunian Sementara (Huntara) sebesar Rp. 450.000 per jiwa / bulan, selama 3 (tiga) bulan, sampai selesai dibangun hunian tetap.
Keenam, bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) Per Kepala Keluarga (KK) sebanyak Rp.600.000 per bulan, Jadup 450.000 per jiwa, per bulan, selama 3 (tiga) bulan dan akan ditambah kembali sampai selesai dibangun Hunian tetap (Huntap)
Lanjut Muntasir, semua data penerima bantuan, jika sudah selesai verifikasi dan validasi by name by address, bantuan akan segera dicairkan dan akan menjadi momentum kebangkitan kembali masyarakat Aceh Utara yang terdampak bencana yang menyebabkan kehilangan rumah dan mata pencaharian akibat bencana banjir, “ujar Muntasir
“Bupati Aceh Utara Ayah Wa berharap agar semua warga di data dan jangan sampai ada yang tertinggal satu orang pun dan luput dari pendataan agar setelah dapat bantuan bisa menata kembali kehidupan, bangkit, melangkah menuju masa depan lebih baik dari sebelumnya,” tutup Muntasir.(*)
King Li







