Indonesia Investigasi
ACEH TIMUR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Timur melakukan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) dengan metode door to door ke rumah warga di sejumlah gampong. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan valid menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu/Pilkada selanjutnya,(20/11/2025).
Ketua Bawaslu Aceh Timur, Muhammad Ali, menyampaikan bahwa pemutakhiran berbasis kunjungan langsung ini bertujuan untuk memverifikasi informasi pemilih, seperti data penduduk yang telah meninggal dunia, pindah domisili, pemilih pemula, serta pemilih yang mengalami perubahan status.
“Metode door to door kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih tercatat dengan benar. Pendataan langsung memudahkan kami menyesuaikan perubahan-perubahan data yang sering terjadi di lapangan,” ujar Muhammad Ali.
Selain itu, Bawaslu juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keakuratan daftar pemilih dan mengimbau warga agar proaktif melaporkan jika terdapat perubahan data keluarga, hal ini disampaikan langsung Muhammad Ramzan salah satu komisioner Bawaslu Aceh Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim pengawasan tingkat kecamatan dan desa yang sebelumnya telah mendapatkan pembekalan teknis terkait DPB. Bawaslu Aceh Timur menegaskan bahwa kegiatan pemutakhiran akan terus dilakukan secara berkala untuk menjamin daftar pemilih yang lebih bersih dan terpercaya.
Dengan langkah door to door ini, Bawaslu berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat dan tidak ada lagi warga yang kehilangan hak pilih akibat ketidaksesuaian data.
Agus Saputra ST



