Surakarta, Jawa Tengah – Bati WanWil Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta, Serma Mugiyanto, dan Babinsa Kemlayan Serda Catur menanggapi aduan warga terkait pemeliharaan anjing jenis pitbull Amerika yang dianggap mengganggu kenyamanan warga di Rt 02 Rw 3 Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta. Selasa (13/01/2024).
Bati WanWil memfasilitasi pertemuan antara pemilik anjing, termasuk warga, dan Pak Rw 3. Mediasi ini dilaksanakan di kantor Kelurahan Kemlayan di bawah pimpinan Ibu Lurah Sri Sayuti dan Kasi Pemerintahan Pak Bambang.
Selama mediasi, tercapai kesepakatan untuk menjual atau memindahkan anjing tersebut dari lingkungan warga. Hal ini bertujuan agar tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.
(Agus Kemplu)