Indonesia Investigasi
ACEH BESAR – Barisan Muda Ummat (BMU) kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu dengan menyerahkan kunci rumah layak huni ke-125 di Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (14/2/2026).
Penyerahan rumah tersebut diberikan kepada seorang mualaf, Annisa Mutia Mutmainnah. Prosesi serah terima kunci dilakukan langsung oleh ulama Aceh yang juga Ketua BMU Pusat, Tgk Muhammad Yusuf atau yang akrab disapa Abiya Jeunieb, disaksikan unsur pemerintah, aparat kepolisian, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Abiya Jeunieb menegaskan bahwa perhatian terhadap mualaf merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat Islam. Menurutnya, BMU hanya berperan sebagai jembatan kebaikan yang menyalurkan amanah para dermawan.
“Semua ini adalah titipan dari para pencinta kebaikan. BMU hanya sebagai penghubung. Pembangunan rumah ini merupakan amanah dari para donatur yang mempercayakan penyalurannya kepada kami,” ujarnya.
Rumah layak huni tersebut dibangun di atas lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi. Selain rumah tinggal, pada momentum yang sama juga diresmikan Balai Pengajian Shiratal Mustaqim yang berada persis di samping rumah penerima manfaat. Balai pengajian tersebut diproyeksikan menjadi pusat pembinaan mualaf dan kegiatan belajar-mengajar agama Islam bagi masyarakat sekitar.
Sumber dana pembangunan berasal dari pengurus BMU, Wanita Peduli Ummat (WPU), masyarakat Aceh di dalam maupun luar negeri, serta sejumlah pengusaha dan tokoh masyarakat. Sejumlah bantuan tambahan juga diserahkan, seperti paket sembako dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, perabotan rumah tangga, hingga mushaf Al-Qur’an.
Dukungan terhadap program ini turut datang dari berbagai unsur, termasuk perwakilan Pemerintah Aceh, aparat kepolisian, serta komunitas pengusaha. Bantuan Al-Qur’an secara simbolis juga diserahkan sebagai bentuk dukungan spiritual bagi para mualaf yang akan mengikuti pembinaan di balai pengajian tersebut.
Abiya Jeunieb berharap, rumah dan balai pengajian yang telah dibangun dapat menjadi awal kehidupan yang lebih baik bagi penerima manfaat, sekaligus menjadi pusat syiar dan penguatan keimanan bagi masyarakat sekitar.
“Muallaf adalah keluarga kita. Selama mereka masih dalam proses belajar dan penguatan iman, menjadi kewajiban kita untuk mendampingi dan memastikan mereka memiliki kehidupan yang layak,” pungkasnya.(Red).







