Bapas Pekalongan Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang 

 

Indonesia Investigasi 

 

PEMALANG – Indonesia investigasi.com – 6 Agustus 2025 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam rangka persiapan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP khususnya dalam pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Bacaan Lainnya

 

Agenda tersebut dilaksanakan oleh tim dari Bapas Pekalongan dan disambut langsung oleh Bupati Pemalang. Dalam pertemuan tersebut, Rani Supriyanto selaku PK Muda beserta tim menyampaikan pentingnya menjalin sinergitas dengan pemerintah daerah agar pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan efektif. Lebih lanjut pentingnya pembentukan Pos Bapas di Kabupaten Pemalang mengingat jangkauan wilayah kerja Bapas Pekalongan yang cukup luas dan berharap Pemerintah Kabupaten Pemalang mendukung sarana khususnya tempat untuk digunakan sebagai Pos Bapas dan Griya abipraya.

 

Audensi berjalan dengan lancar dan disambut baik oleh Bupati Pemalang dan akan mendukung terwujudnya pelaksanaan pidana kerja sosial agar berjalan efektif sebagai Langkah progresif demi terwujudnya pelayanan yang optimal.

 

( ARI)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *