Balap Liar di Kuta Blang Makin Meresahkan, APH di minta Bertindak Tegas

Indonesia Investigasi

 

Bireuen – Aksi balap liar di Kecamatan Kuta Blang, Bireuen, semakin menjadi-jadi dan meresahkan warga. Balapan yang mayoritas diikuti oleh remaja ini berlangsung dari tengah malam hingga menjelang pagi. Tak hanya mengganggu ketenangan warga, aksi ini juga diduga melibatkan senjata tajam serta tindak kriminal lainnya.

 

Bacaan Lainnya

Seorang warga setempat mengungkapkan bahwa para pelaku balap liar sering terlihat membawa senjata tajam (sajam). Bahkan selama bulan Ramadhan, aksi ini terjadi hampir setiap malam, mengganggu warga yang ingin beribadah dan beristirahat.

 

Ketegangan semakin meningkat ketika beberapa minggu lalu, warga Desa Cot Tufah menangkap sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi begal. 6 orang remaja ditemukan membawa senjata tajam, bahkan di antara ke 6 remaja tersebut ada beberapa remaja yang sebelumnya sudah pernah di tangkap dengan kejadian yang sama, yang akhirnya memicu kemarahan warga. Kejadian serupa juga pernah terjadi di Simpang Pulo We, di mana warga berhasil mengamankan remaja bersenjata tajam sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

 

Aksi balap liar ini biasanya dimulai di depan PT. Marjaya dan berakhir di Gapura Kuta Blang Kota Beriman, mencoreng nama baik daerah tersebut. Tak jarang, warga sekitar menjadi korban teror para pelaku yang semakin berani dan tak segan mengancam mereka yang menentang kegiatan ilegal ini.

Menurut Tgk Mursal, seorang tokoh masyarakat di Kuta Blang, aksi ini sudah berlangsung sejak tahun 2004 dan terus berlanjut tanpa ada penindakan tegas. Tgk Mursal mengaku pernah didatangi seseorang yang memintanya agar tidak melarang balapan liar dengan iming-iming sejumlah uang, namun permintaan tersebut langsung ia tolak.

 

Lebih mengejutkan lagi, para remaja yang terlibat dalam balap liar ini mengklaim telah memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu agar kegiatan mereka tetap berjalan tanpa hambatan. Namun, mereka tidak menyebutkan secara jelas siapa yang mereka maksud.

 

Syahrizal S.P, Ketua Komisi V DPRK Bireuen, turut menyoroti fenomena ini. Ia menegaskan bahwa para remaja tersebut masih di bawah umur dan seharusnya mendapat bimbingan serta pendidikan yang layak, bukan justru berkeliaran di malam hari dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

 

Dampak dari balap liar ini juga dirasakan oleh para pengemudi angkutan umum. Beberapa sopir L-300 dan HiAce mengaku enggan berhenti di sekitar lokasi balapan karena takut menjadi sasaran pelemparan batu oleh orang tak dikenal (OTK). Kejadian ini semakin memperkuat anggapan bahwa aktivitas tersebut tidak sekadar ajang balapan, tetapi juga mengarah ke tindakan kriminal yang lebih serius.

Menurut warga lagi, saat aksi balapan liar selesai di lakukan menjelang fajar, di duga sering kali warga sekitar kehilangan binatang ternak seperti ayam dan bebek, juga ada sebagian warga yang kehilangan padi hingga tabung gas. Bahkan barang bekas (brok-brok) sekalipun tidak luput dari incaran para remaja ini. Spanduk larangan balapan liar juga telah terpasang di sekitar lokasi, tetapi malah para remaja abai terhadap larangan tersebut, mereka melakukan aksinya langsung di depan spanduk larangan tersebut.

 

Meskipun pihak kepolisian sudah beberapa kali menangkap para pelaku, namun kegiatan ini tetap berlanjut dan justru semakin berani. Beberapa remaja bahkan terang-terangan menunjukkan senjata tajam di depan warga tanpa rasa takut.

 

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aksi balap liar ini sebelum situasi semakin memburuk. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kejadian ini akan berkembang menjadi ancaman yang lebih besar bagi keamanan dan ketertiban di Kuta Blang.

 

Warga menuntut adanya patroli rutin di lokasi-lokasi rawan serta tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat. Selain itu, diperlukan peran aktif dari orang tua dan pihak sekolah dalam mengawasi serta membimbing anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam aktivitas berbahaya ini.

 

Pemerintah daerah dan pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan nyata untuk menghentikan balap liar ini, baik melalui penegakan hukum maupun penyediaan wadah positif bagi anak-anak muda untuk menyalurkan hobi mereka secara aman dan legal. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *